kalseldaily.com Banjarbaru – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode terbaru penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk 38 provinsi di Indonesia. Metode ini digunakan untuk menggambarkan besaran biaya minimum yang dibutuhkan masyarakat agar dapat hidup layak.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa biaya hidup layak di banyak daerah masih berada di atas upah minimum yang berlaku.
Metode penghitungan KHL ini mengacu pada standar International Labour Organization (ILO). Dalam perhitungannya, KHL mencakup kebutuhan dasar rumah tangga seperti makanan dan minuman, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga tempat tinggal.
Pendekatan ini bertujuan agar angka KHL lebih mencerminkan kondisi riil biaya hidup masyarakat di setiap daerah.
Berdasarkan data tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan KHL tertinggi secara nasional. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.
Tingginya biaya hidup layak di provinsi-provinsi ini dipengaruhi oleh mahalnya harga kebutuhan pokok, biaya perumahan, serta jasa dan layanan pendukung lainnya.
Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang ikut mendapat perhatian. KHL di Kalimantan Selatan berada di kisaran Rp4,1 juta per bulan, menempatkannya pada posisi menengah dibandingkan provinsi lain.
Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak di Kalimantan Selatan cukup besar, terutama di wilayah perkotaan dan pusat kegiatan ekonomi.
Jika dibandingkan dengan upah minimum provinsi, nilai KHL Kalimantan Selatan masih tergolong lebih tinggi. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pendapatan pekerja dan kebutuhan hidup layak yang harus dipenuhi setiap bulan.
Akibatnya, sebagian pekerja berpotensi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar secara optimal.
Kesenjangan antara KHL dan upah minimum juga terjadi di sejumlah daerah lain, termasuk DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan beberapa provinsi di luar Pulau Jawa.
Meski biaya hidupnya relatif lebih rendah dibandingkan Jakarta, selisih antara pendapatan dan kebutuhan hidup layak masih menjadi tantangan tersendiri bagi para pekerja.
Melalui rilis data KHL ini, Kemnaker berharap pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja dapat menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan pengupahan.
Dengan kebijakan yang lebih realistis dan berkeadilan, diharapkan kesejahteraan pekerja, termasuk di Kalimantan Selatan, dapat terus meningkat. (Daily/Fin)















Leave a Reply