Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Biaya Hidup Tinggi, Kalsel Masuk Daftar Provinsi dengan Kesenjangan Upah


 Biaya Hidup Tinggi, Kalsel Masuk Daftar Provinsi dengan Kesenjangan Upah Perbesar

kalseldaily.com Banjarbaru – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode terbaru penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk 38 provinsi di Indonesia. Metode ini digunakan untuk menggambarkan besaran biaya minimum yang dibutuhkan masyarakat agar dapat hidup layak.

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa biaya hidup layak di banyak daerah masih berada di atas upah minimum yang berlaku.

Metode penghitungan KHL ini mengacu pada standar International Labour Organization (ILO). Dalam perhitungannya, KHL mencakup kebutuhan dasar rumah tangga seperti makanan dan minuman, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga tempat tinggal.

Pendekatan ini bertujuan agar angka KHL lebih mencerminkan kondisi riil biaya hidup masyarakat di setiap daerah.

Berdasarkan data tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan KHL tertinggi secara nasional. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.

Tingginya biaya hidup layak di provinsi-provinsi ini dipengaruhi oleh mahalnya harga kebutuhan pokok, biaya perumahan, serta jasa dan layanan pendukung lainnya.

Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang ikut mendapat perhatian. KHL di Kalimantan Selatan berada di kisaran Rp4,1 juta per bulan, menempatkannya pada posisi menengah dibandingkan provinsi lain.

Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak di Kalimantan Selatan cukup besar, terutama di wilayah perkotaan dan pusat kegiatan ekonomi.

Jika dibandingkan dengan upah minimum provinsi, nilai KHL Kalimantan Selatan masih tergolong lebih tinggi. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pendapatan pekerja dan kebutuhan hidup layak yang harus dipenuhi setiap bulan.

Akibatnya, sebagian pekerja berpotensi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar secara optimal.

Kesenjangan antara KHL dan upah minimum juga terjadi di sejumlah daerah lain, termasuk DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan beberapa provinsi di luar Pulau Jawa.

Meski biaya hidupnya relatif lebih rendah dibandingkan Jakarta, selisih antara pendapatan dan kebutuhan hidup layak masih menjadi tantangan tersendiri bagi para pekerja.

Melalui rilis data KHL ini, Kemnaker berharap pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja dapat menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan pengupahan.

Dengan kebijakan yang lebih realistis dan berkeadilan, diharapkan kesejahteraan pekerja, termasuk di Kalimantan Selatan, dapat terus meningkat. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kalsel Masuk Posisi Kedua PHK Nasional, Lebih dari Seribu Pekerja Terdampak

13 April 2026 - 14:43

Respons Penolakan Kalsel, Wamendagri Tegaskan Pemda Wajib Terapkan WFH Jumat

9 April 2026 - 14:29

H. Muhidin Resmikan Safety Driving Center Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru

8 April 2026 - 20:19

ACFFEST Movie Day 2026 Resmi Digelar, KPK Ajak Sineas Kalsel Lawan Korupsi

8 April 2026 - 18:40

Lonjakan Harga Plastik Bebani Pedagang Kecil di Kalsel

6 April 2026 - 19:59

HIMA Elevate Vol. 2 Tegaskan Pentingnya Tim dalam Dunia Bisnis Digital

5 April 2026 - 17:01

Trending di Ekonomi