Kalseldaily.com Banjarbaru – Kementerian Hukum resmi meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026). Dengan peresmian ini, Kalimantan Selatan mencatatkan capaian 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh 2.015 desa dan kelurahan.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis untuk menghadirkan keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mendorong penyelesaian konflik secara damai di luar pengadilan.
“Posbankum tidak hanya menghadirkan layanan hukum, tetapi juga rasa kehadiran negara hingga ke Desa dan Kelurahan,” ujar Menkum.
Ia menyampaikan, Posbankum telah menunjukkan hasil nyata di berbagai daerah. Salah satunya di Provinsi Lampung, di mana Posbankum berhasil menyelesaikan sengketa keluarga yang telah berlangsung selama 40 tahun.
“Tidak hanya itu, Posbankum di Provinsi Jawa Timur berhasil memediasi kasus terkait sengketa warga dalam hal pendirian rumah ibadah tanpa perlu kekerasan dan menghasilkan solusi perdamaian,” ungkap Menkum.
Secara nasional, pembentukan Posbankum terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, telah terbentuk 82.560 Posbankum Desa dan Kelurahan atau sekitar 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia. Sebanyak 31 provinsi telah mencapai cakupan pembentukan Posbankum 100 persen.
Menkum juga mengingatkan agar layanan Posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang telah disiapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Berdasarkan data yang masuk, permasalahan yang paling sering ditangani Posbankum meliputi sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan ringan, pencurian, utang-piutang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), waris, perjanjian, hingga persoalan anak.
“Semoga kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Menkum.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Ahmad Riza Patria, menyebut Posbankum memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem hukum desa yang sehat.
Menurutnya, keberadaan Posbankum dapat mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah serta mencegah konflik sejak dini.
Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Desa PDT dalam mendukung pengembangan Posbankum melalui peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Para pendamping ini akan membantu proses pendampingan serta pelaporan layanan Posbankum yang dijalankan oleh Juru Damai dan Paralegal di desa dan kelurahan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, mengatakan bahwa kondisi geografis Kalsel yang beragam menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan akses keadilan.
Namun, dengan hadirnya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, akses keadilan diharapkan dapat menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.
“Melalui Posbankum yang hadir pada 2.015 Desa/Kelurahan di Kalsel, akses keadilan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat terkecil dengan sinergi antar stakeholder,” ujarnya.
Menkum juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, para bupati dan wali kota, serta seluruh jajaran pemerintah daerah atas dukungan dan sinergi yang terjalin bersama Kanwil Kemenkum Kalsel dalam menghadirkan layanan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Walaupun pembentukan Posbankum merupakan inisiasi Kementerian Hukum, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga serta dukungan aktif Pemerintah Daerah,” ujar Menkum dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium KH Idham Chalid, Banjarbaru.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa penguatan Posbankum di Kalsel terus dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan.
“Dengan dilatihnya Kepala Desa/Lurah dan Paralegal, akses hukum serta pelayanan dan pembinaan hukum di desa dan kelurahan diharapkan semakin luas dan merata,” ujar Alex.
Ia berharap, melalui penguatan kapasitas tersebut, Posbankum benar-benar dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (Daily/Fin)














Leave a Reply