Menu ✖

Mode Gelap

Batola

Pemkab Barito Kuala Luncurkan Aplikasi E-Retribusi, Evaluasi Perda Pajak Daerah


 Pemkab Barito Kuala Luncurkan Aplikasi E-Retribusi, Evaluasi Perda Pajak Daerah Perbesar

Kalseldaily.com Barito Kuala – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan soft launching Aplikasi E-Retribusi yang dirangkai dengan evaluasi serta pembahasan Rancangan Perubahan Kedua Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Selain peluncuran aplikasi, agenda ini juga mencakup evaluasi usulan revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi dilakukan guna memastikan kebijakan yang disusun pemerintah daerah selaras dengan regulasi nasional serta sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi menegaskan pentingnya akurasi data dan pemahaman kondisi riil sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan daerah. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk turun langsung ke lapangan guna melihat potensi di berbagai sektor.

“Kita menginginkan keberhasilan dalam menyusun kebijakan dengan turun langsung ke lapangan melihat situasi dan kondisi di berbagai sektor,” ujarnya. “Dengan melihat potensi-potensi yang ada, kita bisa memutuskan bagaimana menjalankan roda pemerintahan berdasarkan landasan yang terukur dan aturan perundang-undangan.”

Bahrul Ilmi juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan, khususnya terkait pemungutan pajak dan retribusi, harus memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Tanpa landasan tersebut, optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Melalui evaluasi regulasi serta penerapan aplikasi E-Retribusi, Bupati berharap sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Digitalisasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala, Sekretaris Daerah, perwakilan Bank Kalsel, para asisten sekretariat daerah, kepala badan, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Pemkab berharap implementasi E-Retribusi dapat mendukung pembangunan Barito Kuala yang lebih baik dan berkelanjutan. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

STIKES Darul Azhar Bersama PD IVFI Kalsel Gelar Pengabdian Masyarakat Edukasi Dagusibu Obat

17 October 2026 - 07:56

Pemkab Batola Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, ISPU Sempat Tembus Angka 5.000

14 October 2026 - 12:40

Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan PKB 2026

6 October 2026 - 10:07

TPP ASN Pemprov Kalsel Kembali Naik 2026, Guru Dapat Kenaikan hingga 98 Persen

1 October 2026 - 18:07

Sudian Noor Perkuat Peran Yayasan Darul Azhar, Sapa Langsung Masyarakat dalam Diseminasi Program Kemensos

30 September 2026 - 09:52

Sosialisasi Empat Pilar, Sudian Noor Apresiasi Peran Relawan Damkar Banjarbaru Tangani Karhutla

15 September 2026 - 09:47

Trending di Daerah