Kalseldaily.com Barito Kuala – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan soft launching Aplikasi E-Retribusi yang dirangkai dengan evaluasi serta pembahasan Rancangan Perubahan Kedua Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Selain peluncuran aplikasi, agenda ini juga mencakup evaluasi usulan revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi dilakukan guna memastikan kebijakan yang disusun pemerintah daerah selaras dengan regulasi nasional serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi menegaskan pentingnya akurasi data dan pemahaman kondisi riil sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan daerah. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk turun langsung ke lapangan guna melihat potensi di berbagai sektor.
“Kita menginginkan keberhasilan dalam menyusun kebijakan dengan turun langsung ke lapangan melihat situasi dan kondisi di berbagai sektor,” ujarnya. “Dengan melihat potensi-potensi yang ada, kita bisa memutuskan bagaimana menjalankan roda pemerintahan berdasarkan landasan yang terukur dan aturan perundang-undangan.”
Bahrul Ilmi juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan, khususnya terkait pemungutan pajak dan retribusi, harus memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Tanpa landasan tersebut, optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Melalui evaluasi regulasi serta penerapan aplikasi E-Retribusi, Bupati berharap sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Digitalisasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala, Sekretaris Daerah, perwakilan Bank Kalsel, para asisten sekretariat daerah, kepala badan, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Pemkab berharap implementasi E-Retribusi dapat mendukung pembangunan Barito Kuala yang lebih baik dan berkelanjutan. (Daily/Fin)










Leave a Reply