Menu ✖

Mode Gelap

Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Percepat Penertiban Reklame, Tindak Lanjuti Arahan Presiden


 Pemko Banjarbaru Percepat Penertiban Reklame, Tindak Lanjuti Arahan Presiden Perbesar

Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mempercepat penataan dan penertiban reklame agar tidak semakin semrawut di ruang publik. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyoroti maraknya spanduk dan reklame yang memenuhi sepanjang jalan di berbagai daerah.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Banjarbaru, Asni Wartinah, mengatakan Pemko Banjarbaru telah menyiapkan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Draf Perwali saat ini sudah disiapkan dan dalam waktu dekat akan dibahas lintas SKPD,” ujarnya.

Berdasarkan data DPMPTSP Banjarbaru, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 29 reklame telah kedaluwarsa, sementara sekitar 35 reklame lainnya masih berstatus aktif. Untuk wilayah Jalan Ahmad Yani, Landasan Ulin, dan sekitarnya, sebagian besar titik spanduk dan baliho telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Jenis reklame yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Banjarbaru cukup beragam, mulai dari reklame furnitur hingga promosi perumahan,” jelas Asni.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan penyelenggaraan reklame. Ia menekankan bahwa Pemko Banjarbaru telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025.

“Saya sudah meminta Kepala Bagian Hukum untuk menyusun Perwali bersama dinas terkait sebagai tindak lanjut Perda tersebut,” tegas Lisa.

Selain penyusunan regulasi, Wali Kota juga menginstruksikan langkah konkret di lapangan. Seluruh camat dan lurah diminta berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penertiban reklame yang tidak memiliki izin.

“Saat ini saya sudah meminta seluruh camat dan lurah bekerja sama dengan aparat terkait untuk menertibkan reklame yang tidak berizin,” katanya.

Lisa Halaby menambahkan, pembahasan Perwali akan segera dijadwalkan agar penataan reklame di Kota Banjarbaru dapat berjalan tertib, teratur, dan terkoordinasi.

“Segera kita jadwalkan rapat penyusunan Perwali, supaya penataan reklame bisa dilakukan secara maksimal,” pungkasnya. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemko Banjarbaru Terima Kunjungan Wakil Dubes Belanda Adriaan Palm

7 October 2026 - 14:14

Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan PKB 2026

6 October 2026 - 10:07

TP PKK Banjarbaru Bagikan Masker, Sayur dan Vitamin di Tengah Kabut Asap Karhutla

4 October 2026 - 14:09

Pemko Banjarbaru Dorong Dewan Kesenian Perkuat Ekosistem Seni dan Budaya

30 September 2026 - 20:54

Genius Kenalkan Pola Makan Sehat kepada Siswa Banjarbaru

29 September 2026 - 22:09

Respons Aduan Warga Terdampak Kekeringan, Pemko Banjarbaru Salurkan Lima Tangki Air Bersih

29 September 2026 - 22:05

Trending di Banjarbaru