Kalseldaily.com Tanah Laut – emerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mulai merealisasikan program perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan dengan menyiapkan jaminan ketenagakerjaan untuk seluruh ketua RT dan RW. Program ini digulirkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai bagian dari implementasi visi dan misi kepala daerah yang mulai masuk tahap penganggaran tahun ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Tala, Indra Wardana, mengatakan saat ini program masih dalam proses penyusunan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup).
“Selain penyusunan Perbup, pendataan juga masih terus dimutakhirkan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan masih memerlukan beberapa kelengkapan data,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat seluruh camat akan menerima pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan program tersebut agar implementasi dapat berjalan lebih cepat dan merata.
Melalui program ini, para ketua RT dan RW akan mendapatkan dua jenis perlindungan utama, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Berdasarkan data sementara, jumlah penerima manfaat diperkirakan mencapai sekitar 1.400 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Tala telah menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta per tahun.
“Dengan adanya program ini, para ketua RT dan RW diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang dalam melayani masyarakat,” pungkas Indra. (Daily/Fin)















Leave a Reply