Kalseldaily.com Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mengupayakan percepatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Saat ini proses tersebut memasuki tahap penyesuaian anggaran yang tengah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, Senin (9/3/2026), mengatakan pihaknya telah mengajukan langkah penyesuaian anggaran agar pembayaran gaji guru PPPK dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, proses tersebut masih harus melalui tahapan sinkronisasi sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh tahapan administrasi sudah kami lakukan. Saat ini tinggal proses sinkronisasi agar mekanismenya tetap sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Liana menegaskan, pemerintah daerah memahami harapan para guru PPPK yang menunggu pencairan gaji tersebut. Karena itu, berbagai langkah administratif terus dilakukan agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ajidinnor, menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK perlu didahului dengan penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran.
Ia menyebutkan usulan dari Dinas Pendidikan sudah diterima, namun masih dalam tahapan proses pergeseran anggaran tahap kedua. Langkah ini bertujuan menyesuaikan dokumen pelaksanaan anggaran agar memenuhi ketentuan administrasi.
Untuk mempercepat proses tersebut, rapat koordinasi TAPD telah digelar pada Sabtu (7/3/2026).
Dalam pertemuan itu dibahas langkah percepatan pergeseran anggaran melalui penyesuaian beberapa kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan. Skema tersebut diharapkan dapat membuka ruang anggaran sehingga pembayaran gaji guru PPPK bisa segera direalisasikan untuk beberapa bulan ke depan. (Daily/Fin)















Leave a Reply