Kalseldaily.com Jakarta – Lini masa media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya pesan yang menyebut sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dimajukan dari jadwal semula. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa berdasarkan data satelit, fase new moon (ijtimak) diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB sehingga hilal dinilai berpotensi terlihat pada siang hari.
Pesan berantai itu juga menyebut kemungkinan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Karena itu, waktu pelaksanaan sidang isbat diklaim berubah dari jadwal awal menjadi pukul 13.00 WIB pada hari yang sama.
Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Abu Rokhmad, menegaskan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 H tetap dilaksanakan sesuai jadwal di Auditorium HM Rasjidi.
“Tidak mungkin dimajukan. Pemantauan hilal dilakukan saat Maghrib, setelah itu baru Sidang Isbat,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Hal serupa juga disampaikan peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional, Thomas Djamaluddin. Ia menegaskan kabar perubahan waktu sidang isbat merupakan informasi yang tidak benar.
“Hoaks. Sidang Isbat menunggu hasil rukyat setelah Magrib. Tidak mungkin Sidang Isbat Syawal dilaksanakan siang hari,” jelasnya.
Adapun rangkaian agenda sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 H pada Kamis, 19 Maret 2026 dijadwalkan sebagai berikut:
Pukul 16.30 WIB: Seminar posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kemenag serta media sosial Bimas Islam.
Pukul 18.45 WIB: Sidang isbat tertutup. Setelah waktu Magrib, peserta sidang akan membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia serta membandingkannya dengan data hisab.
Pukul 19.25 WIB: Konferensi pers pengumuman. Menteri Agama akan menyampaikan secara resmi hasil penetapan 1 Syawal 1447 H kepada masyarakat melalui siaran langsung televisi nasional dan platform digital pemerintah.
Untuk memperoleh data yang akurat, Kemenag melakukan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia. Terdapat laporan sekitar 33 titik pemantauan di seluruh provinsi, kecuali Bali yang tidak melaksanakan rukyatul hilal karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Dalam penentuan awal bulan Hijriah, pemerintah menggunakan dua metode utama, yaitu hisab atau perhitungan astronomis, serta rukyat atau pengamatan langsung hilal. Pendekatan ini merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.
Selain itu, sidang isbat juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya pakar dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. (Daily/Fin)














Leave a Reply