Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Kejagung Geledah KSOP Banjarmasin Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan


 Kejagung Geledah KSOP Banjarmasin Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia membenarkan adanya penggeledahan di kantor KSOP Kelas I Banjarmasin pada Selasa (31/3/2026) malam. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang menjerat pengusaha Samin Tan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

“Iya benar,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran ekspor tambang milik perusahaan tersangka.

“Yang disita dokumen-dokumen pelayaran terkait perusahaan tersangka serta barang bukti elektronik,” ujar Syarief.

Penggeledahan di KSOP Banjarmasin merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejagung dalam mengusut perkara ini. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 14 lokasi yang tersebar di beberapa daerah.

Lokasi tersebut berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan. Di Jakarta dan Jawa Barat, penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan yang terafiliasi dengan PT Asmin Koalindo Tuhup, rumah tersangka, serta sejumlah rumah saksi.

Sementara di Kalimantan Tengah, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, di antaranya kantor PT AKT, kantor KSOP, dan kantor kontraktor tambang PT ARTH.

Adapun di Kalimantan Selatan, penyidik juga menggeledah kantor PT MCM yang diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan milik tersangka.

Diketahui, Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pertambangan di Kabupaten Murung, Kalimantan Tengah, pada periode 2016–2025. Saat ini, ia telah ditahan oleh penyidik Kejagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, kendaraan, hingga alat berat yang berada di lokasi tambang. (Daily/ Fin)

SC: Bpost

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kabar Baik! Hampir 700 Formasi CPNS Kalsel Siap Diajukan

1 April 2026 - 18:46

Diduga Dipicu Konflik Keluarga, Pria 63 Tahun Tewas Ditusuk Ipar

1 April 2026 - 09:49

Lagu “Gadis Manis Kalimantan” Viral di TikTok, Lirik ‘P P Apa?’ Ramai di FYP

31 March 2026 - 21:08

Gubernur H. Muhidin Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

31 March 2026 - 19:50

Bioskop Sementara di Barabai Diserbu Penonton, 2.000 Orang Tonton Film Kuyank Saat Lebaran

30 March 2026 - 23:43

Jemaah Haji Tabalong Tetap Berangkat Sesuai Jadwal Meski Situasi Timur Tengah Memanas

30 March 2026 - 21:26

Trending di Daerah