Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Kejagung Geledah KSOP Banjarmasin Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan


 Kejagung Geledah KSOP Banjarmasin Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia membenarkan adanya penggeledahan di kantor KSOP Kelas I Banjarmasin pada Selasa (31/3/2026) malam. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang menjerat pengusaha Samin Tan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

“Iya benar,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran ekspor tambang milik perusahaan tersangka.

“Yang disita dokumen-dokumen pelayaran terkait perusahaan tersangka serta barang bukti elektronik,” ujar Syarief.

Penggeledahan di KSOP Banjarmasin merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejagung dalam mengusut perkara ini. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 14 lokasi yang tersebar di beberapa daerah.

Lokasi tersebut berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan. Di Jakarta dan Jawa Barat, penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan yang terafiliasi dengan PT Asmin Koalindo Tuhup, rumah tersangka, serta sejumlah rumah saksi.

Sementara di Kalimantan Tengah, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, di antaranya kantor PT AKT, kantor KSOP, dan kantor kontraktor tambang PT ARTH.

Adapun di Kalimantan Selatan, penyidik juga menggeledah kantor PT MCM yang diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan milik tersangka.

Diketahui, Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pertambangan di Kabupaten Murung, Kalimantan Tengah, pada periode 2016–2025. Saat ini, ia telah ditahan oleh penyidik Kejagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, kendaraan, hingga alat berat yang berada di lokasi tambang. (Daily/ Fin)

SC: Bpost

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Lokasi Dugaan Tambang Emas di Paau Dipasangi Police Line, Polhut Siaga

11 September 2026 - 15:31

Peringatan Maulid, Ketua TP PKK Hj. Fathul Jannah Muhidin Ajak Perkuat Ukhuwah, Silaturahmi serta Kecintaan kepada Rasulullah SAW

27 August 2026 - 11:00

Gubernur dan Masyarakat Sholat Istisqa’ di Masjid Sabilal Muhtadin

25 August 2026 - 21:52

Izin Syakira Tour Dibekukan, Kemenhaj Beri Waktu Sebulan untuk Selesaikan Hak Jemaah

14 August 2026 - 20:31

H. M Syarifuddin, Hadiri Coffee Morning Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

14 August 2026 - 11:15

Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Resmi Dibuka untuk Umum

13 August 2026 - 19:09

Trending di Daerah