Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Kejagung Geledah KSOP Banjarmasin Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan


 Kejagung Geledah KSOP Banjarmasin Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia membenarkan adanya penggeledahan di kantor KSOP Kelas I Banjarmasin pada Selasa (31/3/2026) malam. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang menjerat pengusaha Samin Tan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

“Iya benar,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran ekspor tambang milik perusahaan tersangka.

“Yang disita dokumen-dokumen pelayaran terkait perusahaan tersangka serta barang bukti elektronik,” ujar Syarief.

Penggeledahan di KSOP Banjarmasin merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejagung dalam mengusut perkara ini. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 14 lokasi yang tersebar di beberapa daerah.

Lokasi tersebut berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan. Di Jakarta dan Jawa Barat, penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan yang terafiliasi dengan PT Asmin Koalindo Tuhup, rumah tersangka, serta sejumlah rumah saksi.

Sementara di Kalimantan Tengah, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, di antaranya kantor PT AKT, kantor KSOP, dan kantor kontraktor tambang PT ARTH.

Adapun di Kalimantan Selatan, penyidik juga menggeledah kantor PT MCM yang diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan milik tersangka.

Diketahui, Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pertambangan di Kabupaten Murung, Kalimantan Tengah, pada periode 2016–2025. Saat ini, ia telah ditahan oleh penyidik Kejagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, kendaraan, hingga alat berat yang berada di lokasi tambang. (Daily/ Fin)

SC: Bpost

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kunjungi BWS Kalimantan III, Sudian Noor Dorong Akses Air untuk Rakyat dan Pertanian

18 April 2026 - 12:01

Dispersip Kalsel Dorong Profesionalisme Pustakawan Lewat Sertifikasi di Era Digital

16 April 2026 - 16:06

129 ASN Kalsel Resmi Disumpah, Gubernur: Jaga Integritas dan Jauhi Judi Online

15 April 2026 - 10:57

Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Halal Bihalal dan Milad ke-58 HM Rosehan NB

13 April 2026 - 12:36

Gubernur Kalsel Resmikan Dermaga Pasar Terapung di TMII, Angkat Budaya Banua ke Kancah Nasional

11 April 2026 - 22:26

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar

9 April 2026 - 14:09

Trending di Daerah