Kotabaru, KalselDaily.com – Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H. Muhammad Rusli, menandatangani adendum Nota Kesepakatan Bersama pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut dan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut melalui penandatanganan adendum Nota Kesepakatan Bersama di Kediaman Gubernur Kalsel, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa adendum tersebut mencakup tiga proyek, yakni pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, perbaikan alinyemen pada Koridor Banjarbaru–Mentewe, serta pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut. Dalam kesepakatan itu, pembangunan jalan pendekat jembatan di sisi Batulicin akan ditangani Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, sedangkan sisi Pulau Laut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batulicin, dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” kata Roy.
Pembangunan jembatan saat ini mencatat progres fisik sebesar 68,2 persen dengan nilai kontrak Rp2,9 triliun. Proyek yang ditargetkan selesai pada 2028 itu juga mencakup pembangunan akses pendekat dari kedua sisi pulau serta rencana pelebaran jalan penghubung menuju jalan nasional. Sementara itu, Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut memiliki panjang total 75 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun. Dari total tersebut, pekerjaan yang masih memerlukan pemenuhan anggaran mencapai sekitar Rp1,8 triliun, mencakup sisa pekerjaan yang dibiayai melalui APBN maupun APBD.
Roy menegaskan, penandatanganan adendum harus segera ditindaklanjuti dengan rencana kerja operasional agar pelaksanaan pembangunan berjalan terarah dan tidak berhenti pada kesepakatan administratif.
“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu, sinergi pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kementerian PU menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian proyek tersebut.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengatakan, jembatan penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut merupakan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat. Kehadirannya diharapkan memperlancar akses transportasi, mempermudah mobilitas warga, serta mendukung distribusi barang kebutuhan pokok ke wilayah Pulau Laut.
“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan penyeberangan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita. Dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” ujar Rusli.
Ia berharap pembangunan jembatan dan jalan pendukungnya dapat memberikan dampak nyata bagi aktivitas ekonomi serta membuka peluang pengembangan wilayah Kotabaru ke depan. (Daily)















Leave a Reply