Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Disperkim Banjarmasin Menilai Banyak Perumahan Di Sungai Andai Langgar Sempadan Sungai


 Disperkim Banjarmasin Menilai Banyak Perumahan Di Sungai Andai Langgar Sempadan Sungai Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kawasan perumahan yang diduga memakan sempadan sungai dan menyebabkan banjir serta genangan air berkepanjangan.

Sidak dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Komplek Andai Jaya Prasada, Asman Graha, Pandan Arum, dan Mahantas. Dari hasil peninjauan lapangan, Disperkim menemukan berbagai persoalan teknis, dengan Komplek Andai Jaya Prasada sebagai titik paling krusial.

Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, mengungkapkan hasil pengecekan menunjukkan adanya permasalahan serius di kawasan tersebut.

“Dari hasil pengecekan, kami menemukan sejumlah perumahan yang bermasalah, khususnya di Komplek Andai Jaya Prasada,” ungkap Chandra Iriandi Wijaya, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, meski kawasan perumahan itu belum terbangun, justru terdapat aktivitas penimbunan tanah di luar area site plan yang berdampak besar terhadap aliran air.

“Komplek itu sebenarnya belum dibangun, tapi di luar kawasan sudah ada gundukan tanah. Inilah yang menghambat aliran air sehingga genangan air lama surut,” imbuhnya.

Selain berada di luar perencanaan drainase komplek, timbunan tanah tersebut menutup jalur aliran air menuju sungai sehingga memperparah kondisi genangan, terutama saat hujan dan pasang air sungai.

Sebagai langkah cepat dan darurat, Disperkim langsung meminta dilakukan pembersihan pada titik-titik yang menghambat aliran air. Upaya ini langsung menunjukkan hasil positif.

“Kami langsung meminta pembersihan di titik penghambat aliran air. Setelah bersih, alirannya sudah clear. Saat ini sudah tidak ada lagi kendala genangan, kondisinya normal,” jelas Chandra.

Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan temuan ini menjadi peringatan serius bagi para pengembang perumahan agar mematuhi kesepakatan site plan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu sistem drainase maupun sempadan sungai.

“Setelah ditelusuri, terdapat ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dengan site plan. Karena itu kami melakukan penanganan sesuai kewenangan Disperkim,” ujarnya.

Chandra berharap, dengan penertiban dan pengawasan yang lebih ketat, kejadian banjir dan genangan air berkepanjangan di Kota Banjarmasin tidak kembali terulang, khususnya saat puncak musim hujan dan pasang air sungai. (Daily/Fin)

SC: Kalselmaju

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemprov Kalsel Perkuat Kerja Sama, 463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

23 April 2026 - 09:29

19 Kloter Haji Kalselteng Siap Terbang, Bandara Syamsudin Noor Pastikan Layanan Optimal

23 April 2026 - 08:58

Feeder Trans Banjarbaru Masih Gratis, Dishub Dorong Warga Beralih ke Angkutan Umum

21 April 2026 - 19:38

Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin

21 April 2026 - 19:29

Jenguk Pasien di RSUD Ulin, Sudian Noor Tunjukkan Kepedulian dan Awasi Layanan Kesehatan

19 April 2026 - 20:57

Kunjungi BWS Kalimantan III, Sudian Noor Dorong Akses Air untuk Rakyat dan Pertanian

18 April 2026 - 12:01

Trending di Banjarmasin