Banjarbaru, KalselDaily.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran uang palsu melalui penguatan sinergi lintas sektor. Hal ini disampaikan Gubernur Kalsel, Muhidin, saat menghadiri silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda di Mako BIN Daerah Kalsel, Rabu (22/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, gubernur turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antarinstansi yang tergabung dalam Botasupal, yakni BIN Daerah, Bank Indonesia, Polda, Kejati, dan Bea Cukai. Kesepakatan ini menjadi landasan penguatan koordinasi dalam pencegahan dan penindakan kasus uang palsu.
Selain itu, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 463 lembar uang palsu hasil temuan 2024–2025 dengan mesin penghancur. Langkah ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dan aparat dalam menekan peredaran uang palsu di masyarakat.
Muhidin menegaskan, pemberantasan uang palsu bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan memerlukan kerja sama semua pihak. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Menurutnya, peredaran uang palsu dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan serta berdampak pada perekonomian daerah. Karena itu, sinergi melalui Botasupal dinilai strategis untuk memperkuat pertukaran informasi dan mempercepat respons di lapangan.
Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalsel, Sentot Adi Dharmawan, menyebut kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menghadapi ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan daerah. (Daily/Adpim)













Leave a Reply