Menu

Mode Gelap

Nasional

Di Tengah Pemadaman Bergilir, Utang Pemerintah ke PLN Tembus 110 Triliun


 Di Tengah Pemadaman Bergilir, Utang Pemerintah ke PLN Tembus 110 Triliun Perbesar

Jakarta, KalselDaily.com – PT PLN (Persero) menghadapi tekanan likuiditas sepanjang tahun 2025 seiring lonjakan piutang pemerintah yang mencapai Rp110,74 triliun. Kenaikan nilai piutang tersebut membuat arus kas perusahaan tertekan meski PLN masih membukukan laba bersih pada akhir tahun.

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian PLN Tahun 2025, piutang pemerintah meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp43,29 triliun. Nilai tersebut terdiri atas piutang kompensasi sebesar Rp84,86 triliun, piutang subsidi Rp12,26 triliun, serta piutang program diskon listrik Rp13,60 triliun.

Meningkatnya piutang berdampak pada kondisi kas perusahaan. Arus kas operasi PLN turun tajam dari Rp75,35 triliun pada 2024 menjadi Rp9,91 triliun pada 2025. Di sisi lain, laba bersih perseroan juga menyusut 65,8 persen menjadi Rp7,26 triliun.

Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Institute (GTI), Andry Satrio Nugroho, menilai tekanan likuiditas terjadi karena sebagian pendapatan kompensasi yang telah diakui secara akuntansi belum diterima dalam bentuk kas.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pendapatan tercatat dalam laporan keuangan, tetapi belum memberikan tambahan likuiditas bagi perusahaan.

Untuk menjaga kebutuhan pendanaan, PLN tercatat meningkatkan pinjaman bank jangka pendek. Nilai utang bank naik dari Rp21,78 triliun pada 2024 menjadi Rp58,29 triliun pada 2025. Selain itu, perusahaan juga mulai memanfaatkan fasilitas pembiayaan pemasok (supplier financing) sebagai salah satu sumber pendanaan modal kerja.

Tekanan likuiditas tersebut turut tercermin dari besarnya utang usaha PLN kepada pemasok energi, vendor, dan penyedia tenaga listrik yang mencapai Rp70,94 triliun pada akhir 2025. Meski demikian, nilai piutang pemerintah masih lebih tinggi dibandingkan total kewajiban perusahaan kepada para pemasok tersebut.

Dalam laporan keuangannya, PLN menyatakan piutang kepada pemerintah berasal dari mekanisme kompensasi, subsidi listrik, dan program diskon tarif listrik yang menjadi kebijakan pemerintah. Perseroan juga menegaskan tidak terdapat risiko gagal bayar karena piutang tersebut diyakini akan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. (Daily/md).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pabrik Munisi PT Pindad Mulai Dibangun di Batulicin

5 July 2026 - 22:04

Gubernur Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

4 July 2026 - 17:27

Pendaftaran Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Sediakan Kuota 150 Ribu Peserta

29 June 2026 - 13:26

Sudian Noor Pastikan Aspirasi Mahasiswa Kalsel Sampai ke DPR RI, Siap Diperjuangkan di Senayan

22 June 2026 - 21:34

Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Turun ke Jalan, Dukung Program MBG Dilanjutkan

17 June 2026 - 15:17

Peringatan Tsunami di 6 Provinsi, BMKG Minta Warga Jauhi Daerah Pesisir

8 June 2026 - 10:23

Trending di Nasional