Kalseldaily.com – Satu dari lima orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia ternyata masih berusia 17 tahun dan statusnya masih pelajar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong, Ardiansyah mengatakan, anggota KPPS yang meninggal dunia berinisial RI dan masih berusia 17 tahun.
“Statusnya masih pelajar di salah satu sekolah di Tabalong,” ujar Ardiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Setelah bertugas di TPS, dua hari kemudian RI tiba-tiba sakit. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Namun hanya sehari di rumah sakit, RI dinyatakan meninggal dunia. Padahal, RI masih sempat bersekolah sebelum sakit.
Baca juga : 5 Anggota KPPS Kalsel Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan Rp 46 Juta
“Informasi sementara habis pulang sekolah sore jatuh d ikamar mandi kemudian dibawa ke rumah sakit. Dan hari Minggu yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.
Ardiansyah belum bisa memastikan apakah RI meninggal karena kelelahan atau bukan.
“Untuk kepastian penyebab kematiannya masih menunggu hasil diagnosa dari rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu,” pungkasnya. SC kompas
Tim Editor















Leave a Reply