Menu

Mode Gelap

Banjarbaru

H. Muhidin: Semua Temuan BPK Harus Selesai, Jangan Sampai Masuk Ranah Hukum


 RAKOR - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan Kepala Dinas, Senin (6/10/2025). Foto: Adet Perbesar

RAKOR - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan Kepala Dinas, Senin (6/10/2025). Foto: Adet

Kalseldaily.com   Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan Kepala Dinas, serta para Esselon 3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan temuan BPK wajib menyelesaikan tindak lanjut paling lambat pada Desember 2025. Ia menekankan agar tidak ada lagi penundaan yang dapat berimplikasi pada proses hukum.

“Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu, Desember 2025. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegas H. Muhidin, Banjarbaru, Senin (6/10/2025).

Selain itu, Gubernur H. Muhidin, juga menyinggung soal Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, seluruh SKPD harus berkomitmen meningkatkan kinerja dan memperkuat sistem integritas.

“Kita juga akan dibantu oleh tim TAG yang berpengalaman, sehingga penilaian integritas ini bisa benar-benar meningkat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin, juga menyoroti kedisiplinan perangkat daerah. Ia mengingatkan agar kantor Biro, maupun Dinas lingkup Pemprov Kalsel selalu aktif dan tidak kosong ditinggalkan pegawai.

“Jangan sampai kantor tidak ada orangnya, dinas kosong, bahkan sampai bawahannya juga tidak ada. Kemarin ada laporan seperti itu, dan ini tidak boleh terulang lagi,” harapnya.

Tak hanya soal kedisiplinan pegawai, Gubernur H. Muhidin, juga meminta perhatian terhadap kebersihan dan fasilitas kantor. Ia mencontohkan kondisi toilet, lampu, dan perawatan ruang kerja yang menurutnya harus selalu diperhatikan.

“Kalau ada yang rusak, jangan dibiarkan. Kalau tidak ada anggaran, bisa diatasi dari Biro Umum,” tambahnya.

Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Gubernur menginstruksikan agar dilakukan evaluasi rutin terhadap kinerja perangkat daerah. Evaluasi tersebut direncanakan minimal satu kali dalam satu hingga dua bulan.

“Evaluasi berkala ini penting, supaya kita bisa tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tetapi juga seluruh jajaran sampai ke bawah,” tandasnya. (Daily/Rilis/MCkalsel)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Dorong Distribusi Hasil Pertanian, Jalan Jejangkit Batola Segera Dibenahi

8 June 2026 - 10:06

Pemprov Kalsel Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

8 June 2026 - 09:51

Ribuan Jemaah Padati Majelis Ta’lim Ummul Mu’minin Sayyidah Khadijah, Dihadiri Ketua TP PKK Kalsel

8 June 2026 - 09:48

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin Bersiap Pulang

2 June 2026 - 14:54

Cafe Forester Resmi di Buka di Taman Hutan Hujan Tropis di Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel

2 June 2026 - 14:43

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru

2 June 2026 - 14:39

Trending di Pemprov Kalsel