Kalseldaily.com Tanah Bumbu – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (BRTLH). Di Kabupaten Tanah Bumbu, program ini mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Adrizal, yang turun langsung memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Adrizal menghadiri kegiatan Sosialisasi Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana melalui BRTLH yang digelar oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalsel di Rumah Singgah Batulicin Irigasi, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti, beserta jajaran teknis dari Dinas Perkim.
Dalam kesempatan tersebut, Adrizal menyampaikan apresiasinya terhadap program bantuan perumahan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini sangat membantu masyarakat karena tanpa pungutan biaya maupun potongan apa pun, sehingga manfaatnya bisa dirasakan sepenuhnya oleh penerima,” ujar Adrizal.

Sebagai wujud komitmen nyata, Adrizal bersama jajaran Dinas Perkim juga meninjau langsung dua rumah warga yang tengah dibangun di Desa Batulicin Irigasi, masing-masing milik Ibu Juriyah dan Ibu Rumiati.
Lebih lanjut, Adrizal menjelaskan bahwa program BRTLH merupakan bagian dari misi Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perumahan dan permukiman.
“Program ini sejalan dengan visi Gubernur Kalsel dan mendukung agenda nasional pemerataan pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” jelas Legislator PAN Kalsel ini.
Ia berharap program BRTLH dapat terus dilanjutkan agar semakin banyak masyarakat menikmati hunian yang layak, sehat, dan nyaman.
“Kami ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Prinsipnya, pemerintah harus terus “Bekerja Setulus Hati” demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tahun ini, sebanyak 27 rumah di Kabupaten Tanah Bumbu telah ditetapkan sebagai penerima program BRTLH. Setelah proses sosialisasi rampung, Gubernur Kalsel akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan, yang akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis dari konsultan Dinas Perkim hingga proses realisasi anggaran selesai. (Daily)















Leave a Reply