Kalseldaily.com Banjarbaru – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, H. Sudian Noor, menekankan pentingnya dakwah berkeadaban dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan RI bertema “Membumikan Pancasila melalui Dakwah Keadaban” yang digelar di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (09/12/2025) pagi.
Selain membahas Empat Pilar Kebangsaan, kegiatan ini juga mengulas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Peserta yang hadir berasal dari kalangan guru-guru tilawati serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Selatan.
Acara pembukaan dihadiri Kepala KUA Banjarmasin Utara sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Banjarmasin, H. Baiturrahman, serta Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, H. Faris Fadillah.
Dalam paparannya pada kegiatan tersebut, H. Sudian Noor menegaskan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila tidak cukup sebatas ucapan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dalam praktik dakwah.
“Dakwah harus berkeadaban, dakwah yang tidak menyakiti, tidak menyinggung, tetapi menyejukkan dan membimbing. Dakwah juga harus mampu memperkuat ekosistem pendidikan dan keagamaan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seluruh sila dalam Pancasila sejatinya hidup dalam praktik keagamaan, salah satunya melalui zakat. Menurutnya, UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial.

“Zakat mencerminkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, hingga keadilan sosial. Karena itu, pengelolaannya harus terpadu dan transparan,” tegasnya.
Sudian Noor juga menyoroti peran pesantren sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019. Ia menyebut pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
“Pesantren memiliki potensi besar dalam pendidikan, dakwah, dan penguatan ekonomi umat. Jangan sampai terjadi salah tafsir terhadap peran pesantren di masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan peran penting guru-guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, para pengajar Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan bacaan, tetapi juga menanamkan nilai moral dan akhlak.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Salah satu peserta menyoroti perlunya transparansi pengelolaan zakat. Menanggapi hal tersebut, Sudian Noor mendorong pemanfaatan sistem digital serta pelaporan rutin agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran.
Menutup kegiatan, Sudian Noor mengungkapkan rencana pendirian Asosiasi Guru Ngaji Indonesia yang merupakan inisiasinya dan kini tengah dalam proses akhir di Kementerian Hukum dan HAM.
“Dengan adanya asosiasi ini, guru-guru ngaji diharapkan lebih sejahtera, dihargai, serta memiliki wadah untuk memperkuat peran mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Daily/Fin)
















Leave a Reply