kalseldialy.com Banjarbaru – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar memimpin langsung dialog dengan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) DPR RI di Aula Idham Chalid Kantor Setdaprov di Banjarbaru pada Selasa (14/11) siang.
Kunjungan kerja mulai 13 – 15 November anggota Pansus RUU DPR RI ke Provinsi Kalsel dalam rangka menampung saran dan masukan semua pihak di Kalsel, terkait penyusunan RUU perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
“Masukan atau saran bisa disampaikan dalam pertemuan atau secara tertulis di waktu lain,” ujar Ketua Pansus RUU Kelutan, drh H Slamet.
Sekdaprov di awal diskusi mengatakan, pihaknya siap memberikan masukan, saran dan segala informasi yang diperlukan pansus untuk lengkapnya revisi UU Kelautan ini.
Harapannya, peraturan ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah di daerah, serta peningkatan perekonomian, khususnya sektor kelautan.
RUU Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 ini merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan materi pokok perubahan meliputi tugas keamanan laut, penegakkan hukum dan operasi keamanan laut.
Turut dalam pertemuan, SKPD terkait di Pemerintah Provinsi Kalsel, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Wilayah Kalsel, kalangan akademisi, dan masyarakat nelayan.
Pansus RUU DPR RI diketuai Utut Adianto (Fraksi PDI-Perjuangan), posisi Wakil ketua dipegang Christina Aryani (F Golkar), Endro Hermono (F-Gerindra), dan Selamat (F-PKS).
Slamet mengatakan, revisi UU ini agar berdampak positif pada masyarakat dan pemerintah di daerah. RUU ini tidak harga mati, tapi semua pasal bisa diperbaiki atau diubah. Makanya perlu masukan semua pemangku kepentingan demi keselamatan dan keamanan di atas laut.
“Ini (diskusi,red) akan panjang, kita masih keliling Indonesia, sampai kita dapatkam konsep yang cocok bagi bangsa ini,” ujarnya.
Terkait masalah ini, di tempat terpisah, Utut memastikan pembahasan RUU akan digelar sesuai dengan peraturan yang berlaku agar Nawacita Indonesia terwujud.
“Kelautan ini kan sesungguhnya masa depan kita. Bangsa kita memiliki Nawacita. Memiliki potensi dahsyat. Kalau lautan bisa kita jaga, maka potensinya akan menjadi multiplier effect. Jadi, penting bagi kita menjaga (pembahasan) undang-undang ini,” ujar Utut.
Dia juga menyebut, pembahasan RUU Kelautan juga melibatkan sejumlah Komisi di DPR, diantaranya, Komisi I membidangi Pertahanan dan Luar Negeri, Komisi V membidangi Perhubungan dan Infrastruktur, Komisi VI membidangi Kelautan, dan Komisi III membidangi Keamanan.
Ia sepakat bahwa tata kelola sekaligus pembagian tugas dan fungsi antar stakeholder perlu diatur ulang kembali secara hati-hati agar setiap stakeholder bisa secara maksimal bekerja untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Utut menekankan pembahasan RUU Kelautan tidak dilakukan secara terburu-buru. Oleh karena itu, ia bersama anggota pansus RUU berupaya membahasnya secara komprehensif.
Tim Editor