Menu

Mode Gelap

Nasional

Biaya Haji Tahun 2024 Disepakati Rp. 93,4 Juta


 Biaya Haji Tahun 2024 Disepakati Rp. 93,4 Juta Perbesar

kalseldaily.com Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M, sebesar Rp 93.410.286.

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 93.410.286.

Panja Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak pemerintah menurunkan biaya haji hingga akhirnya disepakati angka 93,4 juta. Usulan awal Kemenag yakni sekitar Rp 105 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa,” kata Abdul Wachid, Ketua Panja BPIH Komisi VIII di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

(Via: detik)

Tim Editor

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pelunasan Biaya Haji 1446 H/2025 M Dibuka Mulai 14 Februari 2025

13 February 2025 - 21:02

Kalsel Sukses Gelar Gala Dinner HPN 2025, Pers dan Kebudayaan Jadi Pilar Utama

9 February 2025 - 14:19

MUI Tegaskan Haram Orang Kaya Gunakan LPG 3Kg dan Pertalite Bersubsidi

8 February 2025 - 09:47

Prabowo : Pengecer Kembali Boleh Jual LPG 3 KG

4 February 2025 - 17:04

Pemerintah Tutup Keran Subsidi LPG 3 Kg untuk Pengecer, Ini Alasannya

1 February 2025 - 13:56

MK Putuskan Nasib Sengketa Pilkada Banjarbaru dan Banjar Pekan Depan

31 January 2025 - 18:11

Trending di Nasional