Kalseldaily.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, bersama Plh Sekretaris Daerah Provinsi H. Muhammad Syarifuddin, menggelar rapat koordinasi yang intensif di Kantor Eks Gubernur Jalan Sudirman Nol Kilometer Kota Banjarmasin pada Jum’at (31/01/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kinerja pejabat pemerintah provinsi.
Acara rapat dimulai dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang dilakukan secara simbolis oleh Gubernur H. Muhidin. Di samping beliau, Plt Sekdaprov, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Ariadi Noor, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Muhammad Muslim M. Kes turut menandatangani dokumen tersebut. Hadirin juga terdiri dari asisten Setdaprov, staf ahli gubernur, serta kepala badan, dinas, dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Tidak ketinggalan, tim inti Gubernur yang diwakili oleh H. Muhammad Amin dan Aprizaldi turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin mengumumkan rencana pelantikan gubernur yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari mendatang di Istana Negara. Acara pelantikan tersebut akan diikuti dengan perayaan syukuran sederhana di Anjungan Kalsel, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
Namun, beliau juga mengungkapkan kemungkinan penundaan pelantikan sebagian atau seluruh kepala daerah, yang akan diatur lebih lanjut sesuai perkembangan situasi.
Gubernur H. Muhidin membuka ruang diskusi dengan meminta masukan dari para kepala SKPD mengenai perlunya penyelenggaraan syukuran di Kalsel. Hal ini menunjukkan komitmen beliau dalam melibatkan berbagai pihak untuk mencapai kinerja optimal di lingkungan pemerintahan provinsi.
Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan hasil asesmen pejabat Pemprov Kalsel yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta. Dari 46 pejabat eselon II yang ikut asesmen, hanya 3 orang yang memperoleh nilai Optimal, 19 dinilai Cukup Optimal, sementara 24 pejabat dinilai Kurang Optimal. Sedangkan untuk pejabat eselon III, sebanyak 19 orang mendapatkan nilai Optimal, 9 Cukup Optimal, dan 6 Kurang Optimal.
Gubernur H. Muhidin mengumumkan bahwa akan dilakukan uji ulang terhadap 10 pejabat, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara publik.
Dalam arahan tegasnya, Gubernur menekankan pentingnya kecakapan dan kemampuan dalam menjalankan tugas bagi setiap kepala SKPD. Beliau juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat mengganggu kinerja institusi, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan mendapatkan toleransi atau bantuan dari pimpinan.
Evaluasi kinerja selama enam bulan ke depan akan menjadi acuan untuk memastikan setiap pejabat mampu bekerja dengan optimal dan bertanggung jawab.
Arahan lain yang disampaikan berkaitan dengan penyerahan hibah bagi organisasi atau LSM, khususnya yang berada di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Gubernur meminta agar penyaluran dana tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati dan selektif guna menghindari penyalahgunaan anggaran.
foto : Donny Sophandi
(wasaka.kalselprov.go.id)














Leave a Reply