Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Warga Banjarmasin Dilarang Buang Sampah Hari Pertama dan Kedua Lebaran


 Sampah meluber di kawasan Banjarmasin Perbesar

Sampah meluber di kawasan Banjarmasin

Kalseldaily.com – Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi himbauan kepada seluruh warga Kota Banjarmasin untuk tidak membuang sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Surat Edaran tersebut berlaku pada hari pertama dan kedua Lebaran, yaitu 31 Maret hingga 1 April 2025.

Surat Edaran dengan nomor: 100.3.4.3/0357/TL/DLH/III/2025 tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan sampah, khususnya selama perayaan Lebaran.

“Mengingat penutupan TPA Regional Banjarbakula dan seluruh Rumah Pilah Sampah di Kota Banjarmasin pada hari pertama dan kedua Lebaran, kami meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah,” ujar Wali Kota Yamin. Ia juga menjelaskan bahwa SE ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah melalui Gerakan Pilah Sampah dari rumah dan mempercepat penanganan darurat sampah di kota tersebut.

Selain itu, Wali Kota Yamin menambahkan bahwa dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari, perubahan perilaku masyarakat sangat diperlukan, khususnya dalam hal pengelolaan sampah. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari.

“Seluruh rumah tangga di Banjarmasin wajib menyiapkan tiga tempat sampah terpilah di rumah yang terdiri dari Sampah Organik, Sampah Anorganik, dan Sampah Residu,” jelas Yamin. Sampah Organik, seperti sisa makanan dan sayuran, dapat diolah menjadi kompos. Sampah Anorganik, seperti botol plastik dan kertas, dapat disetorkan ke bank sampah terdekat, sementara Sampah Residu dapat diserahkan kepada petugas untuk dipilah kembali setelah Rumah Pilah beroperasi.

Wali Kota juga menegaskan bahwa masyarakat dilarang membuang sampah ke sungai atau kolong rumah, serta melakukan pembakaran sampah.

“Harapannya, dengan langkah ini, kita dapat menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua,” tutup Wali Kota Yamin.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kekurangan APBD Rp2,1 Triliun, Pemprov Kalsel Maksimalkan CSR Perusahaan

7 March 2026 - 22:57

Wagub Hasnuryadi: Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Semangat Religius Kalsel

7 March 2026 - 22:48

Banjarmasin Kekurangan Dokter Forensik dan Urologi, Dinkes Siapkan Rekrutmen

6 March 2026 - 23:16

Menara Air Bandarmasih Era 1960-an Akan Dipercantik Mural dan Lampu Artistik

6 March 2026 - 21:21

Jembatan Cusa Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak Desember 2025

5 March 2026 - 22:25

Banjarmasin Siapkan Sistem Ducting dan Tiang Bersama untuk Atasi Kabel Semrawut

5 March 2026 - 16:15

Trending di Banjarmasin