Kalseldaily.com – Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran jalur haji yang tidak resmi, menyusul gagalnya keberangkatan 10 warga Banjarmasin ke Tanah Suci akibat menggunakan visa kerja.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran perjalanan ibadah dari biro atau agen travel yang tidak memiliki izin resmi atau menggunakan visa yang tidak semestinya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel, Eddy Khairani, menegaskan bahwa masyarakat harus cermat sebelum memutuskan untuk berangkat ibadah haji maupun umrah.
“Jangan mau ambil risiko. Pastikan dulu legalitas biro perjalanan, visanya apakah sesuai peruntukan untuk haji atau umrah, dan kejelasan akomodasi serta jadwal keberangkatan,” ujar Eddy pada Minggu (20/4/2025).
Menurut Eddy, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari pihak travel, melainkan juga aktif mengonfirmasi kebenarannya ke kantor Kemenag setempat.
“Kalau ragu, lebih baik tanya ke Kemenag. Kami siap bantu verifikasi informasi agar masyarakat bisa beribadah dengan aman dan tenang,” tambahnya.
Kemenag Kalsel juga mengingatkan bahwa secara nasional operasional haji baru akan dimulai pada 1 Mei 2025.
Sementara embarkasi Banjarmasin dijadwalkan mulai memberangkatkan kloter pertama pada 5 Mei, setelah proses masuk asrama pada 4 Mei.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono menyampaikan bahwa 10 orang yang diamankan terdiri dari sembilan calon jemaah dan satu pihak travel.
Mereka mengaku membayar hingga Rp200 juta kepada pihak travel tanpa mengetahui bahwa visa yang digunakan adalah visa kerja, bukan visa haji.










Leave a Reply