Menu

Mode Gelap

Daerah

Jemaah Pakai Visa Ilegal Berhaji, Lintas Komisi DPR RI Turun Tangan Minta Bentuk Siswas Gakkum Haji


 Jemaah Pakai Visa Ilegal Berhaji, Lintas Komisi DPR RI Turun Tangan Minta Bentuk Siswas Gakkum Haji Perbesar

Kalseldaily.com Jakarta – Gemparnya Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Imigrasi Soekarno Hatta dan Kementerian Agama mencegah keberangkatan 10 orang yang diduga akan berangkat haji menggunakan visa ilegal. Para penumpang yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

Arab Saudi kembali menegaskan larangan haji pakai jenis visa apa pun kecuali visa haji resmi. Jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa ibadah dengan visa nonhaji, dipastikan itu adalah penipuan.

Dalam siaran persnya yang diunggah di media sosial X, Sabtu (19/4/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau seluruh calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi wajib memiliki izin resmi.

Kasus pencegahan keberangkatan 10 calon jemaah haji asal Banjarmasin yang menggunakan visa kerja, serta penegasan Pemerintah Arab Saudi terkait larangan berhaji menggunakan visa selain visa haji, menuai perhatian dari anggota DPR RI lintas komisi dari Fraksi PAN.

Pangeran Khairul Saleh darI Komisi XIII mengatakan, keimigrasian merupakan pintu gerbang pencegahan kasus ini terjadi, jangan di loloskan karena ini masalah marwah Negara yang dibawa.

Ia menegaskan, penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji merupakan pelanggaran prosedur keimigrasian yang harus ditindak tegas, baik oleh pemerintah. Indonesia maupun otoritas Arab Saudi tetapi lebih baik dilakukan pencegahan agar jemaah tidak dirugikan.

Pangeran menambahkan, sejak dulu telah lama mendorong perbaikan sistem pengawasan dan penegakan hukum pada praktik pemberangkatan jemaah haji non-prosedural, termasuk penindakan terhadap biro travel nakal yang memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi.

Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji dengan visa kerja atau umrah, karena berisiko terkena sanksi hukum di luar negeri dan merugikan jemaah itu sendiri.

Sementara itu Endang Agustina dari Komisi III DPR RI, menegaskan perlunya penegakan hukum terhadap pihak- pihak yang memberangkatkan jemaah secara ilegal.

Ia menilai, praktik ini tidak hanya melanggar aturan keimigrasian, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat secara finansial dan spiritual. Endang meminta aparat penegak hukum untuk menindak biro travel yang terbukti melakukan pelanggaran, serta mendesak adanya perlindungan hukum bagi calon jemaah yang menjadi korban penipuan.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. Terakhir Endang menekankan, jemaah yang merasa dirugikan segera saja melapor ke pihak berwenang, sedari awal saat daftar dan bayar tentu harapannya mendapatkan visa haji kalau visa keluar berbeda tentu ada unsur penipuan dong? Jadi segera saja melapor”.

Sedangkan Sudian Noor dari Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya pelaksanaan ibadah haji secara prosedural dan sesuai ketentuan pemerintah Indonesia serta Arab Saudi. Ia menyayangkan adanya calon jemaah yang masih mencoba berangkat dengan visa kerja atau umrah, padahal sudah ada larangan tegas dari Arab Saudi bahwa hanya visa haji yang sah untuk ibadah haji.

Melihat dari kejadian tersebut Sudian Noor meminta Kementerian Agama membentuk Siswas Gakkum (Sistem Pengawasan dan Penegakan Hukum) dengan melibatkan seluruh instansi terkait seperti Imigrasi, Polri, BIN termasuk Dewan DPR RI dengan tujuan mengawasi serta memitigasi agar kejadian serupa tidak terulang dan langsung mendapatkan tindakan hukum.

Sudian Noor menambahkan agar semua pihak, terutama biro travel dan pemerintah daerah, untuk memastikan sosialisasi edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait prosedur resmi haji. Ia juga menekankan bahwa keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama, sehinggasegala bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan jemaah harus di cegah sejak awal. *

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Arus Mudik di Pelabuhan Trisakti Mulai Ramai, Ribuan Penumpang Sudah Berangkat

11 March 2026 - 22:24

Pengelolaan Sampah Banjarbaru Baru 11 Persen, Jadi PR Besar Pemda

11 March 2026 - 22:16

Pembudidaya Ikan Diminta Bersiap, Irigasi Riam Kanan Akan Dikeringkan

10 March 2026 - 20:54

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Karyawan Barbershop

10 March 2026 - 20:38

Gerakan Indonesia Asri, Pemkot Banjarmasin dan Kemen-LH Bersihkan Pasar Sentra Antasari

9 March 2026 - 22:08

Pemko Banjarmasin Sediakan Mudik Gratis ke Tabalong dan Kotabaru

8 March 2026 - 22:24

Trending di Banjarmasin