Kalseldaily.com – Rantau – Bupati Tapin H. Yamani melakukan audiensi langsung dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Rabu (23/4/2025), untuk membahas proteksi tebing Sungai Tapin yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati membawa usulan perlindungan di lima titik prioritas yang saat ini sudah mengalami kerusakan parah akibat erosi.
Kelima titik tersebut meliputi Desa Kalumpang (Kecamatan Bungur), Kelurahan Rangda Malinkung, Kelurahan Kupang, Desa Keramat, dan Desa Banua Halat Kiri. Bupati Yamani menekankan bahwa kondisi longsor di lokasi tersebut sudah merusak sejumlah infrastruktur dan mengancam permukiman warga.
“Saat ini sudah ada beberapa fasilitas infrastruktur yang terdampak akibat longsornya tebing Sungai Tapin. Jika tidak segera ditangani, kerusakan akan makin meluas,” ujarnya.
Dampak dari longsor ini tidak hanya bersifat fisik. Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terus meningkat karena rumah-rumah mereka berdiri tak jauh dari bibir sungai yang rawan ambles.
Selain itu, sektor pertanian pun ikut terancam, terutama karena 9.334 hektare lahan pertanian menggantungkan pengairan dari Sungai Tapin.
“Di hilir Sungai Tapin, seperti Kecamatan Bakarangan dan Candi Laras Selatan, petani sangat bergantung pada aliran sungai ini. Longsor bisa menghambat produktivitas mereka,” jelasnya.
Karena itu, Bupati Tapin berharap Direktorat Jenderal Sumber Daya Air bisa segera merespons dan menindaklanjuti usulan tersebut demi keselamatan warga dan keberlanjutan pertanian di Tapin.
“Ini soal urgensi. Kami butuh tindakan nyata agar warga dan aset daerah tidak terus-menerus terancam,” tutupnya. Prokopim Setda Tapin















Leave a Reply