Kalseldaily.com – Banjarbaru – Setelah sempat kehilangan statusnya, Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, resmi kembali menyandang predikat sebagai bandara internasional. Namun, status ini masih bersifat sementara. Pemerintah memberikan tenggat waktu dua tahun bagi bandara ini untuk kembali mengoperasikan penerbangan internasional secara aktif. Jika dalam periode tersebut tidak ada maskapai yang membuka rute ke luar negeri, status internasionalnya akan dicabut kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, M Fitri Hernadi mengatakan, status ini bersifat sementara. Bandara hanya diberi waktu dua tahun untuk menghadirkan penerbangan internasional reguler.
“Kalau selama dua tahun tidak ada penerbangan keluar negeri, maka status internasionalnya bisa dicabut lagi,” ujarnya.
Beberapa maskapai disebut telah menyatakan minat membuka rute internasional dari Banjarbaru ke sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, hingga ke Timur Tengah (Mesir dan Jeddah).
Adapun Penetapan Bandara Internasional tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 7 Mei 2025 oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Bandara internasional wajib memenuhi standar pelayanan termasuk aspek keselamatan, keamanan, keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan.
Fitri optimistis dengan potensi Kalsel sebagai tujuan wisata. Penetapan Geopark Meratus sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark pada 2 Juni 2025 di Paris, kekayaan budaya Banjar dan Dayak, serta wisata religius disebut sebagai magnet kuat bagi wisatawan luar negeri.
“Faktor awalnya adalah untuk memudahkan masyarakat Banua melaksanakan ibadah umrah dengan penerbangan langsung dari Bandara Syamsuddin Noor. Tapi lebih dari itu, ini akan mempercepat hadirnya penerbangan internasional reguler secara bertahap di bandara kita,” kata Fitri.
Langkah selanjutnya adalah penguatan infrastruktur bandara agar dapat melayani pesawat berbadan lebar.
Perpanjangan dan penguatan landasan pacu direncanakan secara sinergi oleh Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Kalsel, dan PT Angkasa Pura pada tahun mendatang.
Fitri berharap status ini dapat memperluas konektivitas luar negeri, mendorong pariwisata, dan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kalsel.
“Dengan kemudahan masyarakat bepergian ke luar negeri dan berkembangnya pariwisata Banua, kita optimistis perekonomian daerah meningkat. Ini juga membuka peluang usaha dan mendorong ekonomi kreatif di Kalsel,” tutupnya.
Selain Bandara Syamsuddin Noor, keputusan yang sama juga menetapkan Bandara Supadio di Pontianak sebagai bandara internasional. SC Banjarmasin Post













Leave a Reply