Kalseldaily.com – Tanah Bumbu – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Sudian Noor, hari ini mencanangkan program inovatif “Gerakan Satu Desa Satu Muzakki” Rabu (11/6/2025) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Gerakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat desa, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat melalui filantropi.
Dalam sambutannya, H. Sudian Noor menegaskan bahwa program ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekosistem zakat dari akar rumput.
“Gerakan Satu Desa Satu Muzakki ini bukan sekadar mengumpulkan dana, tetapi lebih dari itu, ini adalah upaya kita untuk menumbuhkan kesadaran berzakat di kalangan masyarakat desa,” ujar H. Sudian Noor.
Program ini memiliki beberapa tujuan utama yang saling berkaitan:
* Mendorong lahirnya minimal satu muzakki potensial di setiap desa, baik itu pengusaha, petani maju, ASN, perantau, diaspora, maupun tokoh masyarakat yang memiliki potensi untuk menunaikan zakat.
* Memperkuat basis pengumpulan zakat di tingkat desa agar terintegrasi dengan Program Kampung Zakat yang sudah ada.
* Melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola dan organisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa, sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih profesional dan akuntabel.
* Mewujudkan transformasi mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat), sebuah tujuan mulia yang menandai kemandirian ekonomi.
* Menguatkan ekosistem filantropi desa untuk pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf, menciptakan dampak yang berkelanjutan.
* Mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.
“Dengan Gerakan Satu Desa Satu Muzakki, kita berharap dana zakat yang terkumpul bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pengembangan ekonomi lokal, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pemberdayaan lainnya. Ini adalah semangat dari warga desa untuk warga desa,” tambah H. Sudian Noor.
Saat ini semua desa se- Tanah Bumbu yakni 1.800 Desa siap mendukung program dengan mengirimkan 3 orang per Desa untuk mengikuti pelatihan Sertifikasi Profesi Pengelolaan Zakat. Kabupaten Tanah Bumbu dicanangkan menjadi model percontohan nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan melalui pengelolaan zakat yang terintegrasi dan berdaya guna.
Inisiatif ini juga menjadi langkah strategis dalam menggalakkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
H. Sudian Noor adalah Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN yang memiliki fokus pada isu-isu sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Beliau secara konsisten menyuarakan pentingnya optimalisasi potensi zakat untuk kesejahteraan umat.















Leave a Reply