Menu

Mode Gelap

Nasional

2.966 Desa Terjebak di Kawasan Hutan, DPR dan Kemendes Dorong Kepastian Hukum


 2.966 Desa Terjebak di Kawasan Hutan, DPR dan Kemendes Dorong Kepastian Hukum Perbesar

Kalseldaily.com  Jakarta – Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat mendorong percepatan pelepasan status desa dan kawasan transmigrasi yang hingga kini masih masuk dalam kawasan hutan atau taman nasional.

Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, dalam rapat kerja bersama Kemendes PDTT dan Kementerian Transmigrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (16/9/2025). Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi desa-desa yang selama ini berada dalam kawasan hutan.

“Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT dan Kementrans sepakat agar pemerintah segera menerbitkan produk hukum yang komprehensif untuk melepaskan desa dan kawasan transmigrasi dari status kawasan hutan atau taman nasional,” tegas Robert Rouw.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi V meminta Kemendes PDTT dan Kementrans memperkuat koordinasi guna mempercepat inventarisasi data, verifikasi lapangan, dan proses pelepasan status kawasan. “Kesepakatan ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 98 ayat 6 Undang-Undang MD3,” lanjutnya.

Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, dalam paparannya menekankan bahwa isu desa di dalam kawasan hutan bersifat mendesak karena menyangkut hak hidup masyarakat, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Berdasarkan data Kemendes PDTT, saat ini terdapat 2.966 desa yang berada di dalam kawasan hutan, sementara 15.481 desa berada di sekitar atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Banyak di antaranya tidak memiliki status hukum yang jelas sehingga menghambat akses terhadap berbagai program pembangunan.

“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, desa-desa tersebut akan terus menghadapi ketidakpastian administrasi, konflik kepentingan dengan pemerintah maupun pihak swasta, serta keterbatasan ekonomi. Warga desa yang bergantung pada hutan akan tetap miskin secara struktural,” jelas Yandri.

Ia menegaskan bahwa tekanan ekonomi di desa-desa hutan dapat memicu deforestasi karena masyarakat tidak memiliki ruang ekonomi yang memadai. Untuk itu, Kemendes PDTT bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pemetaan ulang kawasan hutan agar bisa ditetapkan sebagai wilayah administrasi pemerintahan desa atau hak milik masyarakat.

“Sebagian kawasan hutan negara yang sudah lama dikelola masyarakat akan diarahkan menjadi perhutanan sosial atau skema lain yang sesuai. Selain itu, kami mendorong penerapan enclave bagi wilayah desa yang meliputi permukiman, fasilitas sosial, dan fasilitas umum,” paparnya.

Jika skema enclave tidak memungkinkan, misalnya di kawasan taman nasional, pemerintah akan memberikan hak akses pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan bagi kesejahteraan desa.

Dalam rapat tersebut, Mendes Yandri turut didampingi Wakil Mendes Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomi Masuk, serta Irjen Teguh.

Langkah ini diharapkan menjadi jalan keluar untuk mengakhiri tumpang tindih kepentingan antara masyarakat, negara, dan pihak swasta, sekaligus mendorong kemandirian pangan dan energi desa di kawasan hutan. (SC : Kemendes)

 

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Sudian Noor Pastikan Aspirasi Mahasiswa Kalsel Sampai ke DPR RI, Siap Diperjuangkan di Senayan

22 June 2026 - 21:34

Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Turun ke Jalan, Dukung Program MBG Dilanjutkan

17 June 2026 - 15:17

Peringatan Tsunami di 6 Provinsi, BMKG Minta Warga Jauhi Daerah Pesisir

8 June 2026 - 10:23

Keren! Desainer Asal Kalsel Melaju ke Grand Final Indonesia Fashion Week 2026

4 June 2026 - 11:27

Makin Bikin Malu! Poster Hari Lahir Pancasila BRIN Ternyata Hasil AI

2 June 2026 - 13:05

Malaysia Kembali Sabet Predikat Tertinggi Penghargaan Labbaitom 1447 H, Indonesia Belum.

2 June 2026 - 12:56

Trending di Nasional