Kalseldaily.com Amuntai – Puluhan tenaga honorer non-database BKN dan non-paruh waktu di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menyuarakan keresahan mereka. Aliansi Honorer Non Database yang gagal dalam tes PPPK maupun CPNS mendatangi DPRD HSU, Rabu (1/10/2025), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi atas ketidakjelasan status mereka.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 DPRD HSU ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSU Mawardi SH MH, kemudian dilanjutkan oleh Ketua Komisi I Almien Ashar Safari SKM M.Kes. Hadir pula Ketua Komisi III Munawari S.Sos, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan SKPD terkait seperti BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Seorang anggota aliansi yang bertugas sebagai honorer di layanan kesehatan masyarakat Amuntai Selatan menyuarakan keluhan mewakili rekan-rekan honorer lainnya.
“Pekerjaan yang dilaksanakan sama dengan pegawai lain dengan beban kerja yang tidak kalah berat namun nasib kami tidak jelas,” ujarnya, membuat suasana rapat menjadi haru.
Ia menambahkan, ada setidaknya 35 tenaga teknisi kesehatan yang sudah bekerja lebih dari dua tahun, termasuk 9 tenaga kesehatan (7 dari puskesmas dan 2 dari rumah sakit). Namun, data tersebut hingga kini belum sepenuhnya terverifikasi oleh BKN.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM HSU Rakhmadi Permana menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Memang aturannya seperti itu, yang telah mengikuti tes CPNS tidak bisa lagi mengikuti PPPK,” jelas Rakhmadi.
Ia menambahkan, kebijakan PPPK paruh waktu terutama menyasar pegawai non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN. Sementara untuk honorer non-database, peluang tetap ada meski tidak dalam skema prioritas. Apalagi, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah tidak lagi membuka rekrutmen tenaga honorer baru sejak 1 Januari 2025.
Situasi ini membuat banyak tenaga honorer di HSU masih diliputi ketidakpastian mengenai status dan masa depan mereka. DPRD HSU menegaskan pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat pengabdian panjang para honorer.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini ada manfaatnya, karena ada keinginan atau harapan-harapan yang harus diperhatikan,” kata Mawardi SH MH.
Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan HSU, H Basuki Rahman, juga menekankan bahwa tenaga guru sudah diakomodasi dalam sistem Dapodik sesuai analisis jabatan. “Dari BKN pun semua honorer sudah dilayani dan sudah masuk, namun tetap masih ada yang tercecer,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD HSU, Almien Ashar Safari, menilai perlu adanya pendataan ulang secara rinci agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan aturan. Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Komisi II, Dr H Teddy Suryana. “Pastikan data agar segera disampaikan ke dewan, dilakukan pendataan secara rinci,” tegasnya. (SC BPost)















Leave a Reply