Menu

Mode Gelap

Balangan

Dana Transfer Pusat Terpangkas Tajam, Berikut Rinciannya di Kalsel


 Dana Transfer Pusat Terpangkas Tajam, Berikut Rinciannya di Kalsel Perbesar

Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harus menghadapi kenyataan pahit. Dana transfer pusat ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan drastis, sehingga berimbas pada pemangkasan anggaran di seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.

Gubernur Kalsel H. Muhidin usai acara Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fismam Daerah Dalam Menyikapi Dana Transfer 2026 di Gedung KH. Idham Chalid, Kamis (2/10/2025) siang mengungkapkan, proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok sebesar Rp9,42 triliun harus direvisi menjadi Rp7,24 triliun. Artinya, terdapat pengurangan lebih dari Rp2 triliun yang harus disesuaikan pemerintah daerah.

“Bahkan ada daerah yang sampai hampir 50 persen berkurang, ini jelas sangat berat,” ujar Muhidin.

Dampak pemangkasan paling signifikan dirasakan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan penurunan mencapai 49 persen, disusul Pemprov Kalsel sendiri yang berkurang 48,36 persen. Sementara daerah dengan penurunan paling ringan yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) hanya 11 persen.

Berikut rincian penurunan anggaran TKD 13 kabupaten/kota di Kalsel:

• Provinsi Kalsel: dari Rp4,5 triliun turun menjadi Rp2,2 triliun (−48,36%)
• Kabupaten Tanah Bumbu: −49%
• Kabupaten Balangan: −45,04%
• Kabupaten Tabalong: −42,76%
• Kota Banjarbaru: dari Rp966 miliar turun menjadi Rp616 miliar (−36,22%)
• Kota Banjarmasin: dari Rp1,4 triliun turun menjadi Rp1 triliun (−26,88%)
• Kabupaten Tapin: −27,17%
• Kabupaten Tanah Laut: −25,40%
• Kabupaten Banjar: −23,91%
• Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS): −20,59%
• Kabupaten Barito Kuala: −18,15%
• Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU): −12,90%
• Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST):−11%
• Kabupaten Kotabaru: −28,41%

Muhidin menegaskan, seluruh kepala daerah harus melakukan penyesuaian dengan menyusun ulang prioritas belanja. Anggaran perjalanan dinas, hibah, dan belanja tidak langsung diminta untuk ditekan, sementara alokasi pada belanja langsung yang menyentuh masyarakat harus tetap dijaga.

“Kita perlu efisiensi besar-besaran. Jangan sampai pembangunan dan pelayanan publik terhenti karena adanya pengurangan transfer dari pusat,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga membuka opsi melakukan penganggaran ulang setelah ada kejelasan realisasi TKD. Dengan begitu, diharapkan dampak pemangkasan tidak mengganggu jalannya program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Banua. (*)

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Gubernur Kalsel H. Muhidin Terima Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

27 April 2026 - 21:22

Realisasi investasi di Kalsel capai Rp32 triliun pada 2025

27 April 2026 - 21:19

Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Ditahan dalam Kasus Sewa Komputer

27 April 2026 - 21:12

Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wamenko Pangan

27 April 2026 - 21:06

Pemprov Kalsel Perkuat Kerja Sama, 463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

23 April 2026 - 09:29

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Anggota KKB Tewas Ditembak di Puncak Jaya

23 April 2026 - 09:23

Trending di Nasional