Menu

Mode Gelap

Nasional

H. Endang Agustina Suarakan Keluhan Petani Kalsel dalam Raker Komisi III DPR RI dengan KY


 H. Endang Agustina Suarakan Keluhan Petani Kalsel dalam Raker Komisi III DPR RI dengan KY Perbesar

Kalseldaily.com  Jakarta Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Dapil Kalimantan Selatan, H. Endang Agustina, menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik aparat peradilan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Rabu (2/10/2025) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Endang menyoroti kasus seorang petani di Kalimantan Selatan yang disebut kehilangan haknya akibat kelalaian aparat pengadilan. Menurutnya, memori kasasi yang diajukan petani tersebut tidak pernah dikirimkan oleh panitera maupun ketua pengadilan, sehingga upaya hukum yang bersangkutan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya ingin menyampaikan pesan dari Dapil saya di Kalimantan Selatan, ada seorang petani yang sedang berjuang memperoleh haknya tetapi dicederai oleh perilaku hakim dan panitera yang tidak terpuji. Ketika dia melakukan upaya hukum kasasi, kontra memori kasasinya sengaja tidak dikirim oleh panitera dan ketua pengadilan, sehingga ia kehilangan haknya sampai di Peninjauan Kembali (PK),” ujar Endang.

Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga melukai hati rakyat kecil yang seharusnya dilindungi. Endang menambahkan, persoalan itu membuat petani tersebut kalah dan keluarlah Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga menyerobot tanah petani, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut meski telah dilaporkan ke Komisi Yudisial.

“Saya tidak mengerti pertimbangan hakim. Masyarakat ini kalah terus padahal faktanya dia pemilik tanah itu, sementara HGU tiba-tiba menyerobot lahannya. Surat sudah dikirim ke KY tapi tidak ada tindak lanjut apapun. Ini yang membuat hati rakyat sakit,” tegasnya.

Endang berharap Komisi Yudisial benar-benar mengambil langkah serius untuk menegakkan integritas peradilan. Ia menekankan, rakyat menitipkan keadilan kepada para hakim, dan Komisi Yudisial memiliki kewenangan moral sekaligus hukum untuk memperbaiki perilaku aparat peradilan.

“Siapa lagi yang bisa memperbaiki perilaku hakim kalau bukan bapak-bapak di Komisi Yudisial? Rakyat menitipkan harapan keadilan kepada hakim yang mulia. Saya berharap ini mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut juga membahas evaluasi kinerja Komisi Yudisial dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap hakim serta langkah konkret dalam menegakkan etika peradilan di Indonesia. (Daily)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Peringatan Tsunami di 6 Provinsi, BMKG Minta Warga Jauhi Daerah Pesisir

8 June 2026 - 10:23

Keren! Desainer Asal Kalsel Melaju ke Grand Final Indonesia Fashion Week 2026

4 June 2026 - 11:27

Makin Bikin Malu! Poster Hari Lahir Pancasila BRIN Ternyata Hasil AI

2 June 2026 - 13:05

Malaysia Kembali Sabet Predikat Tertinggi Penghargaan Labbaitom 1447 H, Indonesia Belum.

2 June 2026 - 12:56

Pemerintah Pangkas Dana MBG Rp67 Triliun

25 May 2026 - 17:24

Sempat Ditahan Israel, 9 WNI Peserta Flotilla Gaza Dalam Perjalanan Pulang

23 May 2026 - 08:17

Trending di Nasional