Menu

Mode Gelap

Banjarbaru

Transisi Kementerian Haji Belum Tuntas, Urusan Jemaah Haji di Kalsel Masih di Bawah Kemenag


 Transisi Kementerian Haji Belum Tuntas, Urusan Jemaah Haji di Kalsel Masih di Bawah Kemenag Perbesar

Kalseldaily.com  Banjarmasin — Upaya pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kanwil Kemenhaj) di Kalimantan Selatan tampaknya masih membutuhkan waktu panjang. Hingga pertengahan Oktober ini, seluruh urusan terkait administrasi dan pelayanan ibadah haji tetap berada di bawah kendali Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, menuturkan bahwa proses peralihan kewenangan dari Kemenag ke Kemenhaj belum sepenuhnya rampung dan masih berada dalam tahap transisi administratif.
“Secara kelembagaan, urusan haji memang sudah menjadi ranah Kementerian Haji. Namun di lapangan, pelaksanaannya masih dibantu oleh Kemenag karena struktur Kanwil Kemenhaj di daerah belum terbentuk,” ujarnya, Rabu (15/10).

Ia menegaskan, pelimpahan kewenangan secara resmi baru dapat dijalankan setelah terbit surat keputusan dari kementerian terkait.
“Kami masih menunggu surat dari pusat yang menjadi dasar hukum pelaksanaan transisi ini. Jadi, sementara waktu, Kemenag tetap menjalankan fungsi pelayanan seperti biasa,” jelas Tambrin.

Dari Jakarta, Slamet, Kepala Biro Keuangan dan Umum Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji, mengatakan bahwa penyusunan struktur organisasi Kanwil Kemenhaj di berbagai provinsi sedang digodok bersama Kementerian PAN-RB. “Pembentukan masih dalam tahap penyusunan struktur dan penetapan formasi. Belum ada tahapan rekrutmen pegawai baru karena formasi definitif belum keluar,” ujarnya.

Menurutnya, langkah awal pengisian jabatan akan memanfaatkan aparatur yang sudah ada di berbagai instansi pemerintah. “Tahap pertama kemungkinan dilakukan rotasi atau mutasi antar lembaga. Perekrutan baru akan dibuka bila kebutuhan personel belum terpenuhi,” tambahnya.

Kondisi ini membuat masyarakat calon jemaah haji di Kalimantan Selatan untuk sementara masih harus mengurus segala keperluan administrasi melalui Kemenag, sebagaimana sistem yang berlaku sebelumnya. Pemerintah daerah berharap, proses transisi menuju kelembagaan baru ini tidak menghambat pelayanan publik dan tetap menjamin kenyamanan calon jemaah. (Daily/md)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Sudian Noor Soroti Tunggakan Pembayaran Maskapai dan Kesesuaian Umur Pesawat Haji 2026

18 August 2026 - 23:30

Bukan Kapal Kemhan, Yacht Haji Isam Dipakai Untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

15 August 2026 - 11:42

Izin Syakira Tour Dibekukan, Kemenhaj Beri Waktu Sebulan untuk Selesaikan Hak Jemaah

14 August 2026 - 20:31

Penuh Khidmat, Puncak Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan 

13 August 2026 - 17:55

Gubernur H. Muhidin Bersama Jajaran Forkopimda Turun Langsung Padamkan Api  di  Pengayuan Banjarbaru

11 August 2026 - 21:13

Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Atasi Pemadaman Listrik Kalsel-Kalteng

5 August 2026 - 08:45

Trending di Nasional