Menu

Mode Gelap

Habar Dewan

H. Sudian Noor Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2026, Harapkan Tidak Mengorbankan Kualitas Pelayanan


 H. Sudian Noor Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2026, Harapkan Tidak Mengorbankan Kualitas Pelayanan Perbesar

Kalseldaily.com  Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor, mengapresiasi hasil kesepakatan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah, yang disetujui bersama oleh Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.

Dari total biaya tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp54.193.806,58, sementara sisanya berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87. Nilai ini tercatat turun Rp2.000.893,34 dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut H. Sudian Noor, penurunan biaya ini merupakan bukti adanya komitmen pemerintah dan DPR dalam memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya calon jemaah haji dari daerah.

“Kami di Komisi VIII tentu menyambut baik adanya penurunan biaya haji ini. Walau hanya sekitar Rp2 juta, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk terus memperhatikan kemampuan masyarakat,” ujar H. Sudian Noor di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Politisi PAN asal Kalimantan Selatan ini menegaskan, penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Ia berharap, penyelenggaraan ibadah haji tetap dijalankan dengan prinsip profesionalisme, efisiensi, dan transparansi.

“Penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji agar lebih profesional, transparan, dan efisien,” tegasnya.

Selain menyentuh aspek biaya, Sudian Noor juga menyoroti pentingnya aspek kesehatan calon jemaah haji. Ia merespons adanya aturan kesehatan baru bagi jemaah haji tahun 1447 H/2026 M yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, dengan mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap pemeriksaan kesehatan.

“Saya mendorong Kepala Daerah untuk memberikan bantuan pemeriksaan kesehatan (medical check up) bagi calon jemaah haji. Bila memungkinkan, pemeriksaan itu sebaiknya digratiskan agar tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Medical Check Up (MCU) adalah pemeriksaan kesehatan wajib bagi calon jemaah untuk memastikan kondisi fisik prima sebelum berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, ia menilai peran pemerintah daerah sangat penting dalam meringankan biaya pemeriksaan tersebut.

Selain itu, H. Sudian Noor mengimbau para calon jemaah haji untuk bersikap jujur dan terbuka dalam menyampaikan kondisi kesehatannya serta berupaya menyembuhkan penyakit yang diderita sebelum menjalani MCU.

“Kejujuran dalam melaporkan kondisi kesehatan sangat penting. Jangan menutupi penyakit, karena ini menyangkut keselamatan diri sendiri selama ibadah di Tanah Suci. Jika ada penyakit, sebaiknya diobati dulu agar memenuhi syarat istitha’ah, kemampuan berhaji secara fisik,” pesannya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait dapat terus diperkuat, sehingga penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang tidak hanya lebih efisien dan terjangkau, tetapi juga lebih aman dan sehat bagi para jemaah.

“Kami ingin setiap kebijakan benar-benar berpihak pada umat. Penurunan biaya ini langkah baik, dan harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan serta dukungan terhadap kesehatan calon jemaah,” pungkasnya. (Daily/md)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Kalsel Siapkan 11 Bus Mudik Gratis untuk 540 Pemudik

6 March 2026 - 23:11

Konflik Iran-AS-Israel Memanas, 32 WNI dari Iran Mulai Dievakuasi

6 March 2026 - 23:08

Safari Ramadan di Banjarbaru, Gubernur Kalsel Salurkan Bantuan untuk Masjid Al-Ikhlas

6 March 2026 - 22:47

Pemkab Tanah Bumbu Pisahkan Pesta Adat Mappanre Ri Tasi’e dari Hari Jadi Daerah 2026

6 March 2026 - 21:15

Banjarmasin Siapkan Sistem Ducting dan Tiang Bersama untuk Atasi Kabel Semrawut

5 March 2026 - 16:15

Beras Indonesia untuk Jemaah Haji: Pemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi

5 March 2026 - 13:32

Trending di Nasional