Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mempercepat finalisasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel menyampaikan bahwa tahap penerbitan Surat Keputusan (SK) kini hampir rampung sebagai bagian dari upaya memperkuat formasi pegawai di lingkungan Pemprov.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Satyawirawan, menjelaskan bahwa sebagian SK telah dicetak dan ditandatangani Gubernur. Ia mengatakan bahwa dari 6.420 pegawai yang sebelumnya terdata, terdapat 15 yang tidak dapat diusulkan karena berbagai alasan.
“Dengan demikian, jumlah akhir yang akan diterbitkan SK-nya sebanyak 6.403 orang,” ujarnya.
Para pegawai tersebut nantinya mulai bertugas dengan TMT 1 Oktober dan 1 November 2025, sementara SPMT ditetapkan pada 1 Januari 2026. Tahapan ini dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan tenaga kerja di berbagai unit kerja Pemprov dapat terpenuhi secara tepat dan terencana.
Sementara itu, penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025. BKD memperkirakan pelaksanaan dilakukan setelah tanggal 10 Desember, namun masih menunggu kepastian jadwal dari Gubernur.
“Kepastian tanggal tetap menunggu konfirmasi,” kata Satyawirawan.
Acara penyerahan SK direncanakan dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Seluruh calon penerima SK diminta hadir dengan mengenakan seragam Korpri sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus penanda dimulainya tugas baru mereka.
BKD Kalsel berharap pengangkatan PPPK paruh waktu ini mampu memperkuat kinerja perangkat daerah dan mendukung kelancaran program pembangunan. Dengan tambahan tenaga yang sah secara administratif, pemerintah optimistis pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. (Daily/Fin)















Leave a Reply