Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejati Kalsel Geledah dan Sita Dokumen Direksi Lama PT. Bangun Banua


 Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejati Kalsel Geledah dan Sita Dokumen Direksi Lama PT. Bangun Banua Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor PT Bangun Banua, Selasa pagi (9/12/2025), sebagai tindak lanjut atas potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan hasil audit yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp42 miliar dari periode kepemimpinan direksi lama.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik Kejati Kalsel menyita dokumen fisik yang berasal dari rentang waktu 2014 hingga 2023. Dokumen-dokumen itu akan dijadikan barang bukti sekaligus bahan analisis lanjutan untuk memastikan adanya atau tidaknya pelanggaran pengelolaan keuangan pada masa sebelumnya.

Direksi baru PT Bangun Banua, termasuk Direktur Utama H Afrizaldi, turut dimintai keterangan untuk memperjelas alur administrasi dan data yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Afrizaldi menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan jajaran direksi baru, melainkan murni menyangkut persoalan lama.

“Kita menginformasikan bahwa ini permasalahan lama, tidak ada sangkut pautnya dengan saya sebagai direktur,” tandas H Afrizaldi kepada awak media.

Ia menerangkan bahwa pemeriksaan ini bermula dari kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin yang menginstruksikan audit menyeluruh terhadap seluruh SKPD dan perusahaan daerah di lingkungan Pemprov Kalsel. Upaya itu dilakukan guna memastikan tata kelola pemerintahan dan BUMD berjalan secara bersih dan akuntabel.

“Saat itu Gubernur H Muhidin menginginkan semua SKPD maupun perusahaan daerah benar-benar bersih. Ini bukan penggeledahan, pihak kejaksaan datang untuk memeriksa dan mengambil sejumlah dokumen. Dan, ini cara Pak Gubernur untuk membuka ruang kepada aparat penegak hukum untuk memeriksanya,” kata Afrizal.

Ia kembali menegaskan bahwa langkah Gubernur membuka ruang pemeriksaan merupakan bentuk komitmen untuk membersihkan setiap unsur birokrasi dan memastikan perusahaan daerah berada pada jalur tata kelola yang benar.

Dari hasil audit BPK itulah, lanjutnya, ditemukan potensi temuan mencapai sekitar Rp42 miliar sehingga Kejati Kalsel meminta klarifikasi dan data tambahan dari pihak perusahaan.

“Saya sebagai Dirut PT Bangun Banua yang baru dilantik, dengan adanya pemeriksaan ini sangat mendukung sekali. Pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel pun meminta data-data kepada kami, dan pihak kami pun sangat terbuka dan bersedia memberikan informasi lengkap,” tandas Afrizal.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa keterbukaan informasi kepada aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmen direksi baru untuk memperbaiki manajemen perusahaan.

“Kita sangat terbuka dan memberikan data serta informasi kepada pihak kejaksaan untuk penyidikan. Dan pak Gubernur juga memberikan pesan serta tekanan kepada kami untuk selalu transparan dan terbuka terhadap apa pun yang diperlukan oleh penegak hukum.”

Afrizaldi sekali lagi menegaskan bahwa seluruh dokumen yang disita merupakan milik jajaran direksi lama dan tidak terkait kepemimpinan yang ia jalankan saat ini.

“Jadi kembali saya tegaskan, bahwa sejumlah dokumen yang berbentuk fisik yang disita oleh pihak kejaksaan adalah dokumen jajaran direksi lama yakni dokumen dari tahun 2014 hingga 2023. Kami dari jajaran Direksi yang baru ini justru sangat terbuka, transparan untuk memberikan informasi kepada publik dan aparat penegak hukum.”

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari permintaan pihak perusahaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan potensi temuan tersebut secara terang dan profesional.

“Kami yang meminta pihak penegak hukum untuk memeriksa kami. Kalau memang ada sesuatu yang hal negatif, silakan diperiksa, dan kami pun sangat membuka diri untuk bekerja sama dalam menuntaskan persoalan ini,” katanya.

Sebelumnya, beberapa staf dan jajaran direksi baru, termasuk direktur keuangan dan legal, telah lebih dulu dimintai keterangan oleh pihak Kejati Kalsel sebagai bagian dari proses pendalaman terkait temuan BPK tersebut. (Daily/Fin).

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemprov Kalsel Perkuat Kerja Sama, 463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

23 April 2026 - 09:29

19 Kloter Haji Kalselteng Siap Terbang, Bandara Syamsudin Noor Pastikan Layanan Optimal

23 April 2026 - 08:58

Feeder Trans Banjarbaru Masih Gratis, Dishub Dorong Warga Beralih ke Angkutan Umum

21 April 2026 - 19:38

Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin

21 April 2026 - 19:29

Jenguk Pasien di RSUD Ulin, Sudian Noor Tunjukkan Kepedulian dan Awasi Layanan Kesehatan

19 April 2026 - 20:57

Kunjungi BWS Kalimantan III, Sudian Noor Dorong Akses Air untuk Rakyat dan Pertanian

18 April 2026 - 12:01

Trending di Banjarmasin