Menu

Mode Gelap

Daerah

Keamanan Udara Diperketat, AirNav Terbitkan Imbauan Larangan Drone Jelang 5 Rajab


 Keamanan Udara Diperketat, AirNav Terbitkan Imbauan Larangan Drone Jelang 5 Rajab Perbesar

Kalseldaily.com Banjarbaru Menjelang pelaksanaan Momen 5 Rajab 1447 Hijriah, AirNav Indonesia Cabang Banjarmasin mengeluarkan imbauan resmi terkait larangan pengoperasian pesawat tanpa awak (drone) di wilayah Martapura dan Kota Banjarbaru. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keselamatan penerbangan serta menjaga kelancaran seluruh rangkaian kegiatan keagamaan yang diperkirakan akan menyedot perhatian ribuan jamaah.

Manager Air Traffic Services (ATS) AirNav Indonesia Cabang Banjarmasin menyampaikan bahwa larangan ini bersifat penting mengingat padatnya aktivitas penerbangan di area tersebut. Pengoperasian drone tanpa prosedur yang benar dapat mengganggu lalu lintas udara dan membahayakan keselamatan pesawat komersial maupun peserta kegiatan.

“Kepada semua komunitas drone atau pengguna drone perorangan diimbau agar tidak menerbangkan drone pada saat kegiatan rutin malam Senin di Musholla Arraudhah yang berdekatan dengan tanggal 5 Rajab 1447 H, baik di wilayah Kota Martapura maupun Kota Banjarbaru. Pengoperasian drone dilarang karena berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan, kecuali bagi drone yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Perhubungan sesuai ketentuan PM 37 Tahun 2020,” ujar pihak AirNav dalam keterangan resminya.

AirNav menegaskan bahwa penggunaan drone tetap diperbolehkan, namun hanya bagi operator yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Perhubungan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia. Izin tersebut menjadi dasar legalitas agar setiap penerbangan drone tetap berada dalam koridor keselamatan dan pengawasan otoritas terkait.

Melalui imbauan ini, AirNav Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran jalannya Momen 5 Rajab 1447 H. “Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama. Mari kita jaga ruang udara tetap aman dan kegiatan keagamaan berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Daily/md)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Jembatan Cusa Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak Desember 2025

5 March 2026 - 22:25

Kejari Kotabaru Tahan Oknum Bank Himbara, Diduga Tilap Dana Negara Rp4,7 Miliar

5 March 2026 - 22:23

RTH Jembatan Barito Jadi Lokasi Safari Ramadan Gubernur Kalsel

4 March 2026 - 21:47

Banjarbaru Siapkan 8 Bus untuk Mudik Lebaran Gratis 2026

4 March 2026 - 14:28

Pemkab Balangan Terima Hibah Bus Sekolah dari Kemenhub

1 March 2026 - 22:04

Ratusan Paket Kurir JNT Raib Digondol Maling Di Banjarbaru

1 March 2026 - 22:00

Trending di Banjarbaru