Menu

Mode Gelap

Daerah

BREAKING NEWS! Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Dugaan Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Dana


 BREAKING NEWS! Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Dugaan Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Dana Perbesar

kalseldaily.com Banjarbaru – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bergerak melakukan tindakan hukum dengan menggeledah Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (17/12/2025).

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024. Dugaan perkara mencakup penyalahgunaan kewenangan serta pengelolaan dana kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, menyampaikan bahwa fokus penyidikan mengarah pada dana kerja sama yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKSDA Kalimantan Selatan dengan sejumlah perusahaan.

“Penyidikan ini terkait pengelolaan dana PKS sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penggeledahan berlangsung di kantor BKSDA yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. C6, Banjarbaru. Tim penyidik turut melibatkan unsur pengamanan dari TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Sebelum pelaksanaan, koordinasi dilakukan dengan pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Koordinasi tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan tidak menyalahi aturan hukum.

Dalam pelaksanaannya, penyidik melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen dan data yang diduga berkaitan dengan perkara. Sejumlah barang bukti diamankan, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun data elektronik yang dinilai relevan untuk kebutuhan pembuktian.

Yuni menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkomitmen menjalankan penanganan perkara ini secara profesional dan berlandaskan prinsip objektivitas serta transparansi, tanpa adanya tekanan atau campur tangan dari pihak mana pun.

“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (Daily/md)

SC: BaritoPost

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemprov Kalsel Perkuat Kerja Sama, 463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

23 April 2026 - 09:29

Feeder Trans Banjarbaru Masih Gratis, Dishub Dorong Warga Beralih ke Angkutan Umum

21 April 2026 - 19:38

Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin

21 April 2026 - 19:29

Jenguk Pasien di RSUD Ulin, Sudian Noor Tunjukkan Kepedulian dan Awasi Layanan Kesehatan

19 April 2026 - 20:57

129 ASN Kalsel Resmi Disumpah, Gubernur: Jaga Integritas dan Jauhi Judi Online

15 April 2026 - 10:57

Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Halal Bihalal dan Milad ke-58 HM Rosehan NB

13 April 2026 - 12:36

Trending di Daerah