Kalseldaily.com Martapura – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan serta banjir di Kalimantan Selatan. Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui membuka lahan melebihi izin lingkungan yang dimiliki.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurafiq, mengatakan saat ini tim penegakan hukum (Gakkum) dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) tengah melakukan verifikasi dan audit lingkungan. Temuan awal berasal dari citra satelit yang menunjukkan aktivitas perusahaan di luar izin yang diberikan.
“Sebanyak 182 perusahaan terpantau membuka lahan lebih luas dari izin lingkungannya. Saat ini sedang kami audit,” ujar Hanif saat meninjau lokasi banjir di Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12).
Hanif menjelaskan, audit lingkungan difokuskan pada empat wilayah tangkapan air atau catchment area yang saat ini terdampak banjir besar, mulai dari Kabupaten Balangan hingga Kabupaten Banjar. Menurutnya, pembukaan lahan yang luas telah mengurangi daya serap air dan memperparah banjir.
“Ada bukaan lahan yang cukup besar dan ini berkontribusi pada meningkatnya volume air yang menyebabkan banjir di berbagai daerah di Kalsel,” jelasnya.
Audit lingkungan ini akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan. Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif, penyegelan, hingga penutupan operasional.
“Data sementara menunjukkan ada sekitar 50 perusahaan, termasuk perusahaan tambang besar, yang sudah terbukti melanggar. Di antaranya Adaro dan AGM,” kata Hanif.
Selain sanksi administratif, Kementerian LH juga membuka kemungkinan gugatan perdata dan pidana. Jika hasil audit menunjukkan kerusakan lingkungan yang serius, maka proses hukum pidana akan ditempuh.
“Kami akan serius menangani kerusakan lingkungan ini. Jika terbukti berat, akan kami lanjutkan ke tuntutan pidana,” tegas Hanif.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian LH.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Syarifudin, mengatakan banjir besar yang terjadi pada 2021 lalu harus menjadi pelajaran penting.
Saat ini, banjir kembali melanda delapan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Lebih dari 30 ribu warga terdampak dan ribuan lainnya terpaksa mengungsi.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menilai banjir yang terus berulang bukan sekadar bencana alam, melainkan akibat kerusakan lingkungan yang parah.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menyebut banjir merupakan dampak dari deforestasi, pertambangan, dan perkebunan skala besar yang merusak ekosistem.
“Curah hujan tinggi hanya pemicu. Akar masalahnya adalah rusaknya lingkungan akibat industri ekstraktif yang terus dibiarkan,” tegasnya.
Berdasarkan catatan Walhi, kondisi lingkungan di Kalimantan Selatan sudah melewati batas aman. Dari total luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare, lebih dari 1,9 juta hektare atau sekitar 51,57 persen telah dibebani izin industri ekstraktif. (Daily/Fin)















Leave a Reply