kalseldaily.com Balangan – Kabupaten Balangan masih berada dalam status tanggap darurat banjir yang ditetapkan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan pascabencana. Hingga Jumat (2/1/2026), penanganan telah memasuki hari ke-6 menjelang berakhirnya masa tanggap darurat.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, mengatakan operasi Komando Tanggap Darurat telah berlangsung sejak 28 Desember 2025 dan akan berakhir pada 3 Januari 2026. Selama enam hari pelaksanaan, sejumlah langkah penanganan terus dilakukan di lapangan.
“Operasi tanggap darurat sudah berjalan sampai hari ke-6, dan beberapa kegiatan penanganan terus kami laksanakan,” ujar Rahmi dalam rilis resmi, Jumat pagi.
Rahmi menjelaskan, posko penanganan bencana masih aktif dan berfungsi sebagai pusat koordinasi. Posko tersebut digunakan untuk mengatur komando, pelayanan, pendistribusian bantuan, serta memantau kondisi warga terdampak.
“Posko masih aktif dan terus memberikan koordinasi serta pelayanan kepada semua pihak dan masyarakat,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, BPBD Balangan masih mengoperasikan dapur umum dan dapur MBG. Logistik disalurkan baik untuk masyarakat terdampak maupun petugas yang bertugas di lapangan.
“Pemenuhan logistik masih berjalan, baik melalui dapur umum maupun dapur MBG, untuk masyarakat dan petugas,” ujarnya.
Ia juga memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Distribusi bantuan melibatkan aparat kecamatan dan desa agar bantuan tepat sasaran.
“Penyaluran bantuan yang terkoordinasi dengan Posko Kecamatan Tebing Tinggi dan Posko Induk Kabupaten Balangan terus kami lakukan secara bertahap,” kata Rahmi.
Memasuki hari ke-6 penanganan, kondisi sosial masyarakat mulai membaik. Kebutuhan dasar warga berangsur terpenuhi dan aktivitas perlahan bergerak menuju tahap normalisasi.
“Kondisi sosial masyarakat, terutama terkait kebutuhan dasar, mulai berangsur menuju normal,” ujarnya.
Menjelang berakhirnya masa tanggap darurat, BPBD Balangan masih melakukan evaluasi dan peninjauan lapangan. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar penentuan status lanjutan pascatanggap darurat.
“Status tanggap darurat akan dipertimbangkan hingga hari ke-7 dan keputusan akhir akan ditetapkan pada hari terakhir,” pungkas Rahmi. (Daily/Fin)










Leave a Reply