Kalseldaily.com Banjar — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu hasil audit lingkungan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap sejumlah perusahaan, khususnya pertambangan batu bara, yang diduga berkontribusi terhadap banjir di berbagai wilayah Kalsel.
Audit tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan yang menjadi penyebab banjir yang terjadi berulang. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, mengatakan hingga kini proses audit masih berjalan sehingga pemerintah daerah belum mengambil langkah lanjutan.
“KLH sedang melakukan audit lingkungan terkait dampak yang diduga ditimbulkan beberapa perusahaan, selain faktor curah hujan,” ujar
Syarifuddin saat mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau lokasi banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya, audit ini penting untuk mengetahui penyebab banjir secara menyeluruh. Pemerintah daerah ingin memastikan apakah banjir tersebut murni karena faktor alam atau ada dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan.
“Kenapa banjir bisa terjadi, apakah ada dampak lingkungan dari perusahaan, itu akan kami tindaklanjuti setelah audit KLH selesai,” katanya.
Syarifuddin menegaskan, hasil audit KLH nantinya akan menjadi dasar bagi Pemprov Kalsel dalam menentukan kebijakan ke depan. Ia juga meminta masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi.
“Kami mohon publik menunggu hasil audit KLH agar semuanya jelas dan berdasarkan data,” ucapnya.
Sambil menunggu hasil audit, Pemprov Kalsel memastikan penanganan darurat bagi warga terdampak banjir tetap berjalan. Pemerintah daerah telah menyiapkan posko pengungsian dan dapur umum di sejumlah titik.
“Dapur umum ini sangat dibutuhkan warga yang terdampak banjir,” ujar Syarifuddin.
Terkait banjir yang belum surut selama beberapa hari, Pemprov Kalsel juga menyambut baik rencana Kementerian Sosial yang membuka peluang pemberian bantuan hunian sementara atau huntara bagi warga. Namun, bantuan tersebut masih menunggu kondisi di lapangan.
“Yang jelas, posko pengungsian dan dapur umum sudah kami siapkan,” katanya.
Sebelumnya, pada 30 Desember 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau banjir di Desa Bincau, Martapura, Kabupaten Banjar, menyatakan KLH akan segera mengaudit perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan lingkungan.
“KLH sudah mendata beberapa perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan,” ujarnya saat itu. (Daily/Fin)










Leave a Reply