Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan memberlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan angkutan barang saat kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Kalimantan Selatan pada Senin (12/1/2026).
Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 553.1/71/AJ-DISHUB. Kendaraan angkutan barang dilarang melintas di jalur utama Banjarbaru–Banjarmasin mulai pukul 07.00 Wita hingga 15.00 Wita.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Fitri Hernadi, mengatakan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan perjalanan Presiden berjalan aman dan lancar.
“Sepanjang jalur kedatangan dan kepulangan Presiden akan dilakukan pengaturan lalu lintas,” ujarnya.
Salah satu titik yang mendapat perhatian khusus adalah Jalan Trikora di Banjarbaru. Ruas jalan tersebut akan disterilkan selama rangkaian kegiatan Presiden berlangsung.
Penyekatan dilakukan secara bertahap oleh kepolisian, mulai dari Simpang LIK (eks Kong) hingga jembatan Simpang Empat Trikora–Guntung Manggis.
Di kawasan ini, sistem satu arah atau one way akan diterapkan secara situasional. “One way akan diberlakukan sesuai kondisi di lapangan,” kata Fitri.
Selain itu, arus kendaraan angkutan barang dari Bandara Syamsudin Noor dan Bandara Liang Anggang akan dialihkan melalui Jalan A Yani ruas Liang Anggang–Bati-Bati serta Jalan Alternatif Lingkar Banjarbaru.
Pengaturan lalu lintas juga dilakukan di sepanjang Jalan A Yani, mulai dari wilayah Banjarbaru, Guntung Manggis, hingga Landasan Ulin. Petugas akan menertibkan kendaraan, termasuk melarang parkir di bahu jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sementara itu, kendaraan dari arah Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, menuju Banjarbaru akan dikurangi kepadatannya, terutama di ruas Jalan A Yani Bati-Bati–Liang Anggang.
Dishub Kalsel mengimbau perusahaan angkutan barang dan para sopir untuk menyesuaikan jadwal operasional. Masyarakat juga diminta mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Pengaturan ini hanya sementara. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama,” ucap Fitri.
Seluruh pembatasan dan rekayasa lalu lintas akan dikoordinasikan oleh Ditlantas Polda Kalsel bersama instansi terkait dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan. (Daily/Fin)










Leave a Reply