Banjarmasin – Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Sudian Noor, melaksanakan kegiatan serap aspirasi tokoh masyarakat di Jalan A. Yani Pal 5,5 KM Excelso Banjarmasin, Jumat (16/1) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri beberapa perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, Plt. Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin hingga Kepala BPBD Kota Banjarmasin.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan berbagai aspirasi, dengan fokus utama pada persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin. Banjir dinilai semakin sering terjadi dan berdampak langsung terhadap aktivitas sosial, ekonomi, serta keselamatan warga yang sudah berlangsung lebih dari sebulan lamanya.

H. Sudian Noor mengatakan bahwa persoalan banjir di Banjarmasin perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah, karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Banjir ini bukan hanya persoalan musiman, tetapi sudah menjadi masalah struktural yang harus ditangani secara menyeluruh. Aspirasi masyarakat hari ini akan kami bawa dan kami perjuangkan ke pusat agar ada solusi yang konkret dan berkelanjutan,” ujar H. Sudian Noor.
Selain persoalan banjir, perwakilan LSM juga menyampaikan aspirasi terkait rencana Peraturan Menteri Perhubungan terbaru mengenai Perizinan Usaha Perkapalan Sungai, khususnya yang berdampak pada wilayah Kalimantan Selatan.

Aspirasi tersebut sebagaimana tertuang dalam surat dari Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Provinsi Kalimantan Selatan–Tengah.
Dalam surat tersebut disampaikan kekhawatiran bahwa rancangan peraturan tersebut berpotensi menimbulkan beban administratif dan biaya tambahan yang cukup berat bagi pelaku usaha perkapalan sungai, yang mayoritas merupakan pengusaha kecil.
Selain itu, regulasi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat kegiatan transportasi sungai dan danau yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di daerah aliran sungai.
Menanggapi hal tersebut, H. Sudian Noor menegaskan pentingnya keterlibatan para pemangku kepentingan dalam penyusunan kebijakan.
“Kami sepakat bahwa setiap regulasi harus berpihak kepada masyarakat. Aspirasi dari IKASUDA ini menunjukkan perlunya kajian ulang yang komprehensif serta pelibatan langsung para pelaku usaha agar kebijakan yang lahir tidak mematikan ekonomi rakyat,” katanya.

Kepala BPBD Kota Banjarmasin yang turut hadir juga memaparkan kondisi terkini penanganan banjir, termasuk tantangan di lapangan serta kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat, terutama terkait pembangunan Riam Kiwa yang menurutnya juga akan berdampak ke Banjarmasin.
“Banjarmasin tiap tahun banjir, ini karena kirimam dari daerah hulu, oleh sebab itu, pembangunan bendungan Riam Kiwa nantinya diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terkait masalah banjir,” ujarnya.
Pertemuan serap aspirasi tersebut diakhiri dengan komitmen H. Sudian Noor untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan, baik terkait penanganan banjir maupun aspirasi regulasi perkapalan sungai, agar dapat diperjuangkan di tingkat nasional demi kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarmasin. (Daily/Fin).
















Leave a Reply