Kalseldaily.com Banjarmasin – Polemik penonaktifan 67 ribu kepesertaan BPJS warga Kota Banjarmasin mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, langsung menginstruksikan Komisi IV untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Langkah ini diambil untuk memperjelas data kepesertaan BPJS, mengingat dari total 67 ribu warga yang dinonaktifkan, sebanyak 45 ribu di antaranya telah terdata sebagai warga yang benar-benar tidak mampu dan masuk kategori penerima manfaat.
Rikval menegaskan perlunya sinkronisasi data agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan. Menurutnya, pembahasan bersama instansi terkait sangat penting agar kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
“Ya, kita sudah mendengar kabar ini, namun dari jumlah 67 ribu tersebut masih tercover sebanyak 45 ribu orang yang benar-benar penerima manfaat. Terkait ini, kita ingin adanya sinkronisasi dan pembahasan, jadi saya segera mengarahkan Komisi IV untuk segera melakukan RDP bersama Dinkes dan Dinsos terkait sinkronisasi data,” jelasnya.
Selain itu, pihak DPRD juga ingin memastikan bahwa data penerima BPJS benar-benar valid dan pemanfaatannya ke depan dapat dirasakan oleh warga yang berhak menerima.
DPRD berharap melalui RDP ini, tidak ada lagi kerancuan data dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik. (Daily/Fin)











Leave a Reply