Kalseldaily.com Banjarmasin – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (2/2/2026) sore. Rapat tersebut membahas proyek-proyek strategis daerah sekaligus tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan rapat ini menjadi langkah awal penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan.
“Hari ini kami melaksanakan rapat dengan Dinas PUPR untuk membahas sejumlah proyek strategis yang menjadi perhatian Komisi III,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR memaparkan empat proyek strategis utama, yakni pembangunan Jembatan Pulau Laut, pembangunan jalan lintas tengah Mali-Mali–Rantau, serta pembangunan stadion. Selain itu, turut dibahas rencana kerja Dinas PUPR tahun 2026 dan tindak lanjut atas temuan BPK.
Mustaqimah menegaskan, Komisi III akan mengawal secara ketat seluruh proyek strategis tersebut. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat, tetapi juga dengan peninjauan langsung ke lapangan.
“Proyek-proyek ini menjadi target utama yang akan kami kawal bersama. Ke depan, kami juga akan turun langsung untuk melihat progres pembangunan secara nyata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, memastikan seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait temuan BPK, seluruhnya telah kami tindak lanjuti dan disetorkan sesuai aturan, sehingga saat ini sudah clean and clear,” ujarnya.
Ia juga memaparkan tahapan pelaksanaan proyek strategis periode 2024–2029 serta rencana kerja Dinas PUPR tahun 2026. Menurutnya, kesiapan lahan menjadi faktor utama dalam percepatan pembangunan.
“Prinsip kami jelas, selama lahan sudah clear, kami siap mengerjakan,” pungkasnya. (Daily/Fin)










Leave a Reply