Kalseldaily.com Kotabaru – Performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Jumat (20/2/2026), para kepala daerah diminta tidak lagi membiarkan BUMD stagnan atau “jalan di tempat”.
Pertemuan yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, itu dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalsel, termasuk Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli, serta Wakil Menteri Dalam Negeri. Agenda utama pertemuan tersebut menitikberatkan pada upaya optimalisasi BUMD sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa kemandirian fiskal daerah sangat ditentukan oleh sehat tidaknya tata kelola BUMD. Karena itu, ia meminta pengelolaan perusahaan daerah dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip good corporate governance.
“BUMD harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jangan hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Rifqi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan manajemen BUMD. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci agar pelayanan publik meningkat seiring dengan tumbuhnya perekonomian lokal.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal BUMD di wilayahnya. Ia menargetkan BUMD di Bumi Sa-Ijaan dapat menjadi lebih sehat secara finansial dan mampu bersaing.
“Kami siap mendorong penguatan tata kelola BUMD agar lebih transparan dan berdaya saing. Tujuannya jelas, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berkontribusi optimal terhadap pembangunan daerah,” ujar Rusli singkat. (Daily/Fin)










Leave a Reply