Kalseldaily.com Banjar – Sekitar 1.000 kendaraan dinas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah setempat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Jumlah tunggakan itu dinilai cukup signifikan dan menjadi fokus penagihan UPPD Samsat Martapura dalam waktu dekat.
Kepala Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie, mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penagihan piutang pajak, khususnya terhadap kendaraan dinas yang beroperasi di Kabupaten Banjar.
“Ke depan kami akan fokus menagih kendaraan dinas di Banjar. Jumlahnya cukup signifikan, hampir 1.000 kendaraan bermotor dinas yang menunggak pajak,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, hingga kini pihaknya masih memerlukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan kondisi fisik dan status kendaraan yang tercatat menunggak. Pasalnya, belum seluruh kendaraan diketahui keberadaannya.
“Kami perlu mendata ulang, mana yang masih aktif, rusak berat, sudah dilelang, berpindah tangan, atau bahkan hilang. Semua itu harus jelas agar penagihan tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian piutang pajak tersebut, Samsat Martapura berencana menerapkan langkah jemput bola dengan mendatangi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), baik di lingkungan pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi. Kegiatan ini direncanakan berlangsung rutin setiap pekan.
Melalui pendataan ulang yang lebih rinci, pihaknya berharap dapat memastikan kendaraan dinas yang masih aktif dan memiliki kewajiban pajak, sehingga penyelesaian tunggakan dapat dilakukan secara bertahap sepanjang tahun ini.
“Target kami, persoalan tunggakan kendaraan dinas ini bisa diselesaikan secara bertahap tahun ini,” paparnya. (Daily/Fin)















Leave a Reply