Kalseldaily.com Banjarmasin – Isu dugaan praktik jual beli lapak di Festival Pasar Wadai Ramadan kawasan Siring Nol Kilometer Banjarmasin mencuat. Indikasi tersebut terlihat saat malam hari, ketika sejumlah lapak yang pada sore menjual makanan dan minuman, berubah menjadi lapak kebutuhan nonkuliner seperti aksesori telepon genggam, mainan hingga peci.
Yani, salah seorang pengunjung, mengaku terkejut dengan perubahan jenis dagangan tersebut. Ia menyebut, saat sore hari lapak tersebut masih menjajakan kue dan minuman untuk berbuka puasa.
“Awalnya saya dan teman-teman beli kue di pasar wadai untuk berbuka. Tapi malamnya berubah jadi jualan lain,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Project Manager Event, Muhammad Budiansyah, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan dan menindak tegas jika terbukti ada praktik jual beli lapak.
“Kami akan melakukan pengawasan di lapangan. Jika terbukti ada pemilik stan menjual lapaknya, akan langsung kami stop berjualan hari itu juga dan diblacklist untuk tahun berikutnya,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan awal, oknum yang melakukan praktik jual beli lapak akan dikenakan denda Rp5 juta dan masuk daftar hitam untuk pelaksanaan tahun berikutnya. Dana sanksi tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan sosial seperti santunan anak yatim.
Selain isu jual beli lapak, kondisi di sepanjang badan jalan kawasan pasar juga dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai membuat area terlihat semrawut. PKL tersebut disebut membayar tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000 per hari.
Budiansyah tidak menampik hal tersebut. Ia menjelaskan, awalnya lokasi khusus bagi PKL telah disiapkan di depan Kantor Korem 101/Antasari. Namun, area tersebut kemudian difungsikan sebagai lahan parkir akibat lonjakan pengunjung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota dan beliau meminta untuk mengakomodir para PKL serta dilakukan penataan agar lebih rapi. Karena mereka juga mencari rezeki di bulan Ramadan ini,” ujarnya.
Ia memastikan penataan akan dilakukan agar tidak terkesan semrawut. Adapun pembayaran harian PKL akan digunakan untuk kebutuhan listrik dan kebersihan kawasan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, menegaskan tenant gratis yang difasilitasi pemerintah tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
Festival Pasar Wadai Ramadan tahun ini menyediakan total 263 tenant, terdiri atas 200 tenant gratis—masing-masing 100 dari pemerintah kota dan 100 dari sponsor—serta 63 tenant berbayar. Seluruh peserta diwajibkan menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang memuat sanksi tegas bagi pelanggaran. (Daily/Fin)











Leave a Reply