Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Kekurangan APBD Rp2,1 Triliun, Pemprov Kalsel Maksimalkan CSR Perusahaan


 Kekurangan APBD Rp2,1 Triliun, Pemprov Kalsel Maksimalkan CSR Perusahaan Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya menutup kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,1 triliun dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Suprapti Tri Astuti, mengatakan langkah ini dilakukan dengan menggandeng perusahaan dari sektor strategis seperti pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit agar dana CSR dapat membantu mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, selama ini penyaluran CSR masih terbatas pada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Selama ini CSR perusahaan umumnya hanya dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasional, yaitu ring satu dan ring dua. Ke depan kami ingin manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh Kalimantan Selatan,” ujarnya di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (4/3/2026).

Untuk itu, Pemprov Kalsel tengah menyiapkan sistem pengelolaan CSR yang lebih terintegrasi melalui aplikasi digital. Dalam sistem tersebut, perusahaan dapat melihat kebutuhan pembangunan di daerah dan memilih langsung program yang ingin mereka dukung.

“Semua program akan terbuka dan transparan. Perusahaan bisa melihat kebutuhan pembangunan di kabupaten/kota maupun provinsi, lalu memilih program yang ingin mereka bantu melalui CSR,” jelas Astuti.

Program yang dapat didukung melalui CSR mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, penanganan stunting, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, anggota DPRD Kalsel sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) CSR, Habib Farhan Husein, menilai pemerintah provinsi perlu berperan sebagai koordinator penyaluran CSR bagi 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

“Provinsi ini ibarat seorang ayah yang membagikan secara adil kepada anak-anaknya, yaitu kabupaten/kota, agar bantuan tidak menumpuk di satu tempat tetapi bisa dirasakan seluruh masyarakat Banua,” ujarnya.

Ia menegaskan perubahan regulasi melalui Perda CSR bertujuan agar penyaluran bantuan perusahaan lebih transparan dan merata.

“Jangan sampai kekayaan alam diambil, tetapi masyarakat di sekitarnya tidak merasakan manfaat yang proporsional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda CSR DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin, mengatakan koordinasi satu pintu di tingkat provinsi penting dilakukan agar pelaporan CSR lebih jelas.

“Daerah tempat perusahaan beroperasi perlu mengetahui data dan manfaat CSR tersebut. Karena itu koordinasi satu pintu di tingkat provinsi menjadi penting,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalsel melalui Bappeda juga tengah mengembangkan aplikasi Optima untuk mencatat, memantau, dan mengevaluasi seluruh penyaluran dana CSR di Kalimantan Selatan. (Daily/Fin) 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Disbunnak Kalsel Perkuat Peternakan Rakyat untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 June 2026 - 15:27

Wagub Kalsel Hasnuryadi Bersama Habib Syekh Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H di Asam-Asam Tanah Laut

17 June 2026 - 15:20

BREAKING NEWS: Kejati Kalsel Tetapkan ASN ESDM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi IUP Tambang

8 June 2026 - 18:49

Dorong Distribusi Hasil Pertanian, Jalan Jejangkit Batola Segera Dibenahi

8 June 2026 - 10:06

Pemprov Kalsel Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

8 June 2026 - 09:51

Ribuan Jemaah Padati Majelis Ta’lim Ummul Mu’minin Sayyidah Khadijah, Dihadiri Ketua TP PKK Kalsel

8 June 2026 - 09:48

Trending di Daerah