Menu

Mode Gelap

Balangan

Kades di Awayan Akui Video Asusila Viral, Minta Maaf ke Masyarakat


 Ilustrasi: Infopublik Perbesar

Ilustrasi: Infopublik

Kalseldaily.com Balangan – Skandal video asusila berdurasi tujuh menit yang menyeret seorang oknum kepala desa di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, memasuki babak baru. Setelah sempat memicu kegemparan, sang kades akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Dalam pernyataannya, kades tersebut mengakui bahwa sosok pria dalam cuplikan siaran langsung di TikTok yang viral di media sosial adalah dirinya. Ia menyebut perbuatannya sebagai kekhilafan yang telah melukai kepercayaan masyarakat.

“Saya mengakui itu adalah kekhilafan saya. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Balangan, khususnya warga desa saya, atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat video tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Balangan. Menurutnya, ia siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut.

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Balangan. Polisi kini menelusuri sumber awal penyebaran video tersebut di media sosial.

Kasatreskrim Polres Balangan, Ferry Kurniawan Goenawi, mengungkapkan pihaknya akan memanggil pemilik akun TikTok bernama Dea Adellia yang diduga menjadi sumber pertama siaran langsung tersebut.

“Dijadwalkan kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Dea Adellia untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akun ini diduga kuat menjadi sumber pertama siaran langsung tersebut,” ujarnya.

Polisi juga mendalami motif penyiaran konten tersebut serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, termasuk penyebaran konten yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Di tengah proses penyelidikan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan potongan video tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kami minta warga tidak ikut menyebarkan. Mendistribusikan konten asusila memiliki konsekuensi hukum serius dalam UU ITE. Biarkan kami bekerja menuntaskan kasus ini secara profesional,” pungkas Ferry.

Sebelumnya, jagat maya di Bumi Sanggam sempat dihebohkan dengan beredarnya rekaman siaran langsung TikTok yang memperlihatkan aksi tidak pantas sepasang pria dan wanita di sebuah ruangan.

Identitas pria dalam video tersebut sejak awal diduga merupakan seorang pejabat desa aktif di wilayah Kecamatan Awayan. Polisi kemudian memanggil oknum kades tersebut untuk dimintai keterangan pada Kamis (12/3) lalu hingga akhirnya muncul pengakuan bahwa pria dalam video viral tersebut adalah dirinya. (Daily/Fin)

SC: RB

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Diduga Peras Mantan Pacar Rp11 Juta, ABD Ditangkap Polresta Banjarmasin

23 May 2026 - 07:59

Polisi Bongkar Dugaan Pungli Sopir Truk Solar di SPBU Basirih, Satu Orang Jadi Tersangka

19 May 2026 - 09:18

Satu-satunya di Indonesia, Siswa Sekolah Rakyat Banjarbaru Terima Tabungan Haji Muda dari H. Sudian Noor

9 May 2026 - 21:23

Muh. Sulfihidayatullah Nahkodai Pemuda Muhammadiyah Batulicin

9 May 2026 - 07:28

Gubernur H. Muhidin Raih Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

6 May 2026 - 11:06

Gubernur Kalsel H. Muhidin Terima Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

27 April 2026 - 21:22

Trending di Daerah