Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

WFA Jelang Libur Lebaran, Kadin Kalsel Sebut Penerapannya Terbatas


 Antara Foto Perbesar

Antara Foto

Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah pusat mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja menjelang libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Namun di Kalimantan Selatan, dunia usaha menilai penerapan kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan di semua sektor pekerjaan.

Imbauan WFA ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Pemerintah bahkan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/II/2026 sebagai pedoman bagi perusahaan dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan WFA dianjurkan pada dua periode, yaitu 16–17 Maret 2026 yang bertepatan dengan masa libur Nyepi, serta 25–27 Maret 2026 untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Idulfitri.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan, Hj Shinta Laksmi Dewi, mengatakan dunia usaha memiliki berbagai jenis pekerjaan dengan karakteristik yang berbeda. Karena itu, menurutnya, tidak semua karyawan dapat bekerja secara jarak jauh.

Ia menjelaskan bahwa WFA hanya memungkinkan diterapkan pada pekerjaan yang berbasis digital atau yang tidak memerlukan kehadiran fisik di tempat kerja.

“WFA itu bisa dilakukan oleh sejumlah karyawan saja, misalnya di bidang analisis data atau pekerjaan yang bisa dikerjakan secara digital. Sedangkan pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan produk atau jasa tentu tidak bisa dilakukan dari jarak jauh,” ujarnya.

Shinta mencontohkan beberapa sektor yang tetap harus bekerja secara langsung di lokasi kerja, seperti rumah makan, perhotelan, pelayanan publik, petugas keamanan, hingga pekerja proyek.

Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan masa pandemi Covid-19 ketika banyak perusahaan menerapkan Work From Home (WFH). Pada masa tersebut, pembatasan aktivitas berdampak cukup besar terhadap perekonomian.

“Waktu Covid-19 kita terpaksa menerapkan WFH yang dampaknya cukup terasa terhadap ekonomi. Bahkan saat itu banyak masyarakat harus melakukan restrukturisasi utang di perbankan karena kemampuan membayar menurun,” katanya.

Karena itu, Shinta menilai penerapan WFA secara luas di dunia usaha masih cukup sulit dilakukan, terutama bagi sektor-sektor yang membutuhkan interaksi langsung dengan pelanggan atau proses produksi di lapangan.

Meski demikian, ia tetap menghargai kebijakan pemerintah yang bertujuan mengatur mobilitas masyarakat selama periode libur panjang. Dunia usaha diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perusahaan. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BREAKING NEWS: Kejati Kalsel Tetapkan ASN ESDM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi IUP Tambang

8 June 2026 - 18:49

Ribuan Jemaah Padati Majelis Ta’lim Ummul Mu’minin Sayyidah Khadijah, Dihadiri Ketua TP PKK Kalsel

8 June 2026 - 09:48

Cafe Forester Resmi di Buka di Taman Hutan Hujan Tropis di Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel

2 June 2026 - 14:43

Wagub Hasnuryadi Hadiri Puncak Harjad Kotabaru ke-76

2 June 2026 - 14:28

Diduga Peras Mantan Pacar Rp11 Juta, ABD Ditangkap Polresta Banjarmasin

23 May 2026 - 07:59

Polisi Bongkar Dugaan Pungli Sopir Truk Solar di SPBU Basirih, Satu Orang Jadi Tersangka

19 May 2026 - 09:18

Trending di Daerah