Kalseldaily.com Banjarbaru – Proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru resmi memasuki tahap kontrak. Pekerjaan proyek ini akan dilaksanakan dengan skema tahun jamak atau *multiyears* selama periode 2026 hingga 2028.
Nilai anggaran pembangunan jembatan tersebut mencapai Rp750 miliar per tahun. Pendanaannya berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp550 miliar, serta masing-masing Rp100 miliar dari pemerintah kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengatakan penandatanganan kontrak menjadi tanda dimulainya pekerjaan proyek.
“Kontrak sudah diteken, artinya kontraktor harus siap bekerja. Jangan sampai ada keterlambatan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Selain dukungan dari pemerintah daerah, proyek ini juga mendapat bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nilai sekitar Rp3 triliun yang dialokasikan melalui skema multiyears hingga 2028.
Muhidin menegaskan, kontraktor harus memastikan kesiapan peralatan dan pengelolaan pekerjaan agar pembangunan berjalan sesuai jadwal.
“Perlengkapan harus lengkap dan pekerjaan harus tepat waktu. Kontrak sudah diteken, tidak ada alasan untuk terlambat,” tegasnya.
Ia juga berharap penyerapan anggaran bisa lebih optimal sejak awal tahun, terutama karena proses tender dan penandatanganan kontrak dilakukan lebih cepat.
Pembangunan Jembatan Pulau Laut diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan, khususnya di Tanah Bumbu dan Kotabaru. (Daily/Fin)














Leave a Reply